Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg
ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang mem...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang mem...
KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapi...
ICW merilis puluhan nama mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pemil...
Pencabutan hak politik kerap diberikan dalam vonis kepada napi korupsi. Di antaranya Juliari Batubar...
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo terjerat kasus suap ekspor benih lobster dengan nilai Rp 24,6 miliar. N...
Dalam sidang di PN Bandung, Rabu, 5 Desember 2018, KPK mendakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Huse...
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch, sebanyak 40 mantan terpidana kasus korupsi menjadi c...
KPU berkukuh tak akan meloloskan eks napi korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif. Padahal, B...