Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg
ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang mem...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang mem...
ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi menjadi calon legislatif atau caleg di Pemilu 2...
Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut Setya Novanto dan beberapa napi kasus korupsi lainny...
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Guruh Tirta Lunggana menanggapi kegaduhan setelah Muhammad Ro...
Eks narapidana korupsi, Romahurmuziy, terjun kembali ke politik. Berikut kilas balik kasusnya.