Berantas Judi Online, OJK Blokir 8 Ribu Rekening Hingga Oktober
Hingga Oktober 2024, OJK telah mengajukan pemblokiran 8.000 rekening yang terafiliasi judi online.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Hingga Oktober 2024, OJK telah mengajukan pemblokiran 8.000 rekening yang terafiliasi judi online.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuang...
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan mencanangkan empat langkah untuk memajukan e...
PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) atau BNI mencatat laba bersih selama sembilan bulan hingga S...
BSI tengah mengembangkan superapp Islamic ecosystem yang tidak hanya kuat dalam transaksi keuangan, ...
BPKN memastikan layanan digital Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah aman untuk digunakan para nasabah...
Nasabah BSI disebut berpotensi menarik dananya secara massal dari bank itu karena kejadian gangguan ...
Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan...
Sejumlah poster terpasang di depan kantor pusat Bank BTN di tengah kasus hilangnya uang nasabah dari...
Petani usai melakukan transaksi digital dengan mengunakan mobile BCA di sebuah pertanian lahan koson...