Nekat Pakai Pelat Nomor Dewa Palsu, Bisa Dipenjara 6 Tahun
Penggunaan pelat nomor rahasia palsu dapat dikenakan sanksi penjara paling lama enam tahun.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Penggunaan pelat nomor rahasia palsu dapat dikenakan sanksi penjara paling lama enam tahun.
Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dengan menggunakan Alphard ...
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas p...
Mitsubishi Pajero berpelat nomor Polisi palsu kedapatan ikut kampanye seorang caleg DPR RI di wilaya...
Sebuah Mitsubishi Pajero berpelat nomor polisi kedapatan ikut kampanye salah satu caleg DPR RI di Ta...
Polda Metro menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 selama 15-28 November 2021.
Anggota polisi lalu lintas menangkap pengendara mobil berpelat dinas Polri di Jalan Jatinegara Barat...