3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya
Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksu...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksu...
Vonis penjara seiumur hidup bagi anggota Paspampres dan 2 anggota TNI pembunuh Imam Masykur ini lebi...
Anggota Paspampres dan dua anggota TNI dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara pembunuhan terhada...
Sidang vonis anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur akan berlangsung besok. Ke...
Oditur Militer berkesimpulan bahwa ketiga terdakwa anggota Paspampres dan dua anggota TNI telah terb...
Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kir...
Oditur Militer, UJ Supena menunjukan barang bukti berupa air soft gun di Pengadilan Militer Dilmil I...
Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri pe...