Pemred Myanmar Dipenjara karena Keliru Beritakan Korban Covid-19
Zaw Ye Htet, pemred media online Dae Pyaw di Myanmar, dipenjara 2 tahun karena dituduh salah beritak...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Zaw Ye Htet, pemred media online Dae Pyaw di Myanmar, dipenjara 2 tahun karena dituduh salah beritak...