Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar
Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 mil...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 mil...
Harimau cenderung menghindari manusia. Tapi berubah menjadi agresif ketika hutan dirusak. Berhenti m...
Teknologi kecerdasan buatan ini akan memilah berbagai jenis suara, seperti suara kendaraan, suara pe...
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kedua kanan) b...