Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina
Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.
Polisi menangkap seorang pengedar sabu seberat 6,46 gram di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Tetangga...
Ketua RT di Senen yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu, memperoleh barang haram itu dari jaringa...
Kepada polisi, ketua RT tersebut mengklaim baru pertama kali menjual sabu.
Dalam lanjutan sidang kasus narkoba Teddy Minahasa, Kompol Kasranto mengaku diminta mencari pembeli ...
Anita Cepu mengatakan pernah bersama Inspektur Jenderal Teddy Minahasa pergi ke Taiwan untuk melihat...
Petani asal Lembang berinisial HT (39) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu...
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan upaya pen...
Majelis hakim Pengadilan Negeri Meulaboh menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh orang terdakwa perkar...
Dalam pengungkapan ini, barang bukti sabu yang disita sebanyak 4,4 kilogram.
Barang bukti jenis Ganja seberat 20 kg dihadirkan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mar...
Barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus sabu di Kantor Pusat BNN, Jaka...