RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta
Setelah sebelumnya tak tercantum dalam tema debat capres-cawapres pada Pilpres 2024, akhirnya tema k...
PKS DKI khawatir penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden dapat mengembalikan kondisi negara ke era...
Cawapres Gibran Rakabuming diduga melanggar aturan kampanye saat melibatkan anak-anak di Penjaringan...
PKS Kota Depok curigai perusakan alat peraga kampanye calegnya di 47 titik di Sawangan dan Bojongsar...
PKS mendukung kritikan Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan soal proyek pembangunan ...
PKS menyebut riwayat dinasti politik dengan sendirinya akan segera pudar dan menghilang dalam sistem...
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah DPW PKS DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menegaskan par...
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar...
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut pertemuannya bersama NasDem dan PKB termasuk Anies Baswedan dan ...
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kedua kiri) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar...
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan (kanan) menyapa para pend...
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan sejumlah jajaran menyampaikan keterangan saat konferensi pers perihal...
Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (tengah) menyapa sejumlah relawan saat kunjungan di Jalan Ahmad ...
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan naskah pandangan akhir Pemerintah atas RUU Kesehat...
Isi RUU Haluan Ideologi Pancasila memantik kontroversi di sejumlah pihak. Larangan terhadap ajaran t...