atau cari berdasarkan hari
Jaksa menuntut terdakwa kasus polisi tembak polisi, Rangga Tianto, dengan hukuman 13 tahun penjara.
Tersangka polisi tembak polisi, Rangga Tianto, jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu 30 Oktober 2019.
Kapolda Metro Jawa Irjen Gatot Eddy P, menyebutkan hasil tes kejiwaan Brigadir Rangga Tianto, pelaku polisi tembak polisi.
Berkas perkara kasus polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Hasil pemeriksaan kejiwaan Brigadir Rangga, pelaku kasus polisi tembak polisi, dinyatakan sehat.
Pelaku kasus polisi tembak polisi ini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Istri polisi tembak polisi syok. Awalnya hanya berniat membantu kerabat bebaskan dari jerat hukum.
Brigadir Rangga telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di Kota Depok bukanlah paman dari F (16 tahun), remaja tersangka tawuran. Begini kronologis versi keluarga.
Dia berharap polisi bisa bantu bicara sesama polisi, bukan polisi tembak polisi. Kakinya terasa lemas semua melihat kejadian itu.
Remaja kerabat Brigadir Rangga itu diduga terlibat tawuran sehingga diamankan oleh Bripka Rahmat Efendy.
Sebelum kasus Bripka Rahmat, dua personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Brigadir BW dan Brigadir AS, tewas ditembak Brigadir BT.
Asep menyebut tujuh dari sembilan peluru ditembakkan dalam kasus polisi tembak polisi ini. Bripka Rahmat tewas dengan luka tembak di mana-mana.
Pelaku penembakan di ruang SPK Polsek Cimanggis dalam kasus polisi tembak polisi, Brigadir Rangga Tianto, dikenal baik tetangga sekitar rumahnya.
Polri telah menetapkan Brigadir Rangga Tianto sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi. Ia dijerat pasal pembunuhan.
Peristiwa polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis terjadi usai korban membawa keponakan pelaku akibat diduga terlibat tawuran.
Dalam kasus polisi tembak polisi, setelah cekcok, Brigadir Rangga Tianto menembakkan pistolnya ke tubuh Bripka Rahmat Efendy sebanyak 7 kali.
Polisi tembak polisi dinilai terjadi saat korban sedang menjalankan tugas.
Suasana sepi yang janggal sempat menyelimuti sesaat setelah terdengar suara tembakan. Peristiwa polisi tembak polisi diketahui lewat medsos.
Tak cukup dipecat, peristiwa polisi tembak polisi dipastikan berbuntut pidana.