DKI Tak Bisa Sesukanya Manfaatkan Pulau G, Harus Ada Kesepakatan dengan Pengembang
Pemprov DKI harus mempunyai perjanjian kerja sama dengan pengembang Pulau G bila ingin memanfaatkan ...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pemprov DKI harus mempunyai perjanjian kerja sama dengan pengembang Pulau G bila ingin memanfaatkan ...
Pemprov DKI tak bisa secara sepihak menentukan pemanfaatan pulau reklamasi Pulau G. Harus ada perjan...
Kepala Dinas Tata Ruang DKI memastikan pulau reklamasi, Pulau G masih dalam zona ambang, belum ditet...
Wagub DKI Jakarta belum pastikan pulau reklamasi Pulau G tersisa 1,7 hektare akibat abrasi dari semu...
Ahmad Riza Patria menyebutkan, daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta, atau pulau reklamasi, Pulau...
Nelayan beraktivitas di kawasan Pulau G, di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara Jumat, 30 Septembe...