atau cari berdasarkan hari
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengklaim bahwa pembelian tiga unit Quay Container Crane yang dia lakukan menguntungkan negara
KPK menahan tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015
Setelah lima tahun berstatus tersangka, RJ Lino mengatakan senang akhirnya mendapatkan kepastian mengenai status hukumnya.
Kejaksaan Agung memastikan penyidikan kasus PT Pelindo II tetap berjalan. RJ Lino sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
KPK menilai kerugian negara dari kasus PT Pelindo II yang menjerat RJ Lino dihitung BPK berasal dari biaya pemeliharaan crane.
RJ Lino mengatakan senang akhirnya mendapatkan kepastian mengenai status hukumnya.setelah lebih dari lima tahun menggantung.
KPK menahan RJ Lino setelah menyandang status sebagai tersangka di kasus PT Pelindo II selama lebih dari lima tahun.
KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino pada Jumat, 26 Maret 2021.
KPK menetapkan RJ Lino menjadi tersangka sejak 2015. Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka di kasus PT Pelindo II, tapi KPK belum menahannya.
Miftahul Huda akan diperiksa KPK sebagai saksi soal pembelian tiga crane di era Dirut Pelindo II RJ Lino yang menjadi kasus korupsi,
KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengadaan tiga QCC oleh PT Pelindo II sejak Desember 2015.
RJ Lino mengatakan waktu masih di Pelindo II, aset perusahaan itu RP 6,5 triliun. Ketika dirinya berhenti, asetnya menjadi 45 triliun.
RJ Lino menegaskan, ke depan, dirinya akan siap menghadapi seluruh proses penyidikan KPK.
Ali Fikri tak menjawab tegas soal kemungkinan RJ Lino ditahan KPK sejak malam ini.
Dalam sejumlah kesempatan, RJ Lino membantah telah merugikan negara dalam pengadaan QCC di BUMN tersebut seperti dituduhkan KPK.
BPK mengungkapkan empat proyek di Pelindo II yang merugikan negara.
BPK yakin segera merampungkan audit kerugian negara pengadaan alat kontainer di Pelindo II yang menjerat RJ Lino.
KPK dicecar Komisi Hukum DPR ihwal kejelasan status RJ Lino yang sudah empat tahun menyandang gelar tersangka.
KPK mengatakan ada beberapa alasan kenapa penyidikan kasus RJ Lino terhambat.
DPR meminta KPK menyerahkan daftar perkara yang mandeg dan berpotensi SP3.