MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran n...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran n...
SAFEnet berharap vonis bebas Haris - Fatia bisa menjadi yurisprudensi bagi kasus-kasus yang sedang ...
Revisi UU ITE disahkan DPR. Beberapa tokoh pernah kritik dan menolak UU ITE dari Jusuf Kalla, Rocky ...
SAFEnet bahkan menyebut hak-hak digital di Indonesia telah ambruk jika melihat dari tiga domain.
Direktur Eksekutif SAFENet Damar Juniarto mengatakan isu Pegasus di Indonesia bukan sesuatu mengejut...