atau cari berdasarkan hari
Remisi yang diberikan kepada terpidana kasus pembunuhan Salim Kancil bervariasi, maksimal tiga bulan.
Salim Kancil dianggap menjadi figur dan bagian dari perjuangan para penolak tambang di pesisir selatan Lumajang.
Selama ini, sejumlah puluhan narapidana ini ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur selama menjalani proses persidangan di Surabaya.
"Memukul satu kali disamakan hukumannya dengan yang memukul beberapa kali. Ada juga yang hanya berada di lokasi tapi ternyata ikut diperkarakan."
Sebelumnya Pengadilan Negeri Surabaya memutus terdakwa anak itu dengan pidana penjara 3,5 tahun.
Tosan, korban penganiayaan yang selamat, memprotes penundaan sidang vonis Kepala Desa Haryono.
Menurut penuntut umum, Haryono terbukti sebagai aktor intelektual penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil.
Sidang kasus pembunuhan Salim Kancil kembali dijadwalkan 19 Mei 2016.
Ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya masih tampak sepi. Pengamanan polisi juga tidak ketat seperti biasanya.
Tiga jurnalis televisi yang sehari-hari bertugas di Lumajang menerima ancaman tertulis atau teror melalui pesan elektronik.
Arist Merdeka Sirait menuturkan dua narapidana anak itu harus dibina.
Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti memukul tengkuk Salim Kancil saat aktivis antitambang itu dianiaya puluhan orang.
Sidang terdakwa anak kasus penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil ditunda lantaran kuasa hukum terdakwa tidak hadir dalam persidangan.
Terdakwa dituntut tanpa didampingi penasihat hukum.
I dan A, dua terdakwa anak-anak dalam kasus Salim Kancil, ternyata masih bocah saat terlibat dalam pemukulan itu.
Sesuai ketentuan, hukuman bagi terdakwa anak separuh dari orang dewasa.
Persidangan digelar maraton karena batas waktunya hanya 25 hari.
Kades Haryono sedianya akan menjadi saksi sidang terdakwa Widianto, Tinarlap dan kawan-kawan.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menjadi amicus curiae atau sahabat peradilan dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan Tosan.
Salim tewas di jalan dekat makam desa setelah dianiaya di balai desa.