Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR
Setidaknya ada 14 pasal yang direvisi dan 5 pasal yang baru ditambahkan dalam Revisi UU ITE.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Setidaknya ada 14 pasal yang direvisi dan 5 pasal yang baru ditambahkan dalam Revisi UU ITE.
Penumpang Batik Air berulah bisa dikenai sanksi pidana penjara hingga 15 tahun. Berikut kronologi pe...
Golput bisa dianggap sebagai hak warga negara untuk tidak memilih saat pemilu. Namun dalam situasi t...
Anggota polisi di Polres Sumba Barat, Briptu ER dikenai sanksi pidana setelah menembak warga sipil y...
Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 mil...