atau cari berdasarkan hari
Polri mengatakan dihidupkannya kembali Satgas Antimafia Sepak Bola dikarenakan adanya apresiasi dari masyarakat.
Joko Driyono sebelumnya dituntut dua tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus perusakan barang bukti.
Jaksa dalam repliknya membantah semua pembelaan diri terdakwa dan penasehat hukum Joko Driyono.
Jaksa menuntut mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono dengan hukuman 2,5 tahun penjara atas perbuatannya merusak barang bukti kasus pengaturan skor.
Joko Driyono disebut telah mengambil barang bukti untuk menghilangkan barang bukti dugaan pengaturan skor yang sedang disidik Satgas Antimafia Bola.
Satgas Antimafia Sepak Bola Polri diminta untuk bekerja lebih cepat dalam mengungkapkan kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.
Sidang kasus mafia bola Joko Driyono akan dikebut dua kali sepekan mulai 28 Mei mendatang, karena hakim hendak beribadah.
Kelompok Paguyuban Suporter Timnas Indonesia mendesak Satgas Antimafia Sepak Bola agar segera memeriksa Iwan Budianto dan Ratu Tisha Destria.
Dalam menjalankan kejahatannya itu, menurut Sigit, Joko Driyono dibantu oleh dua anak buahnya, yakni Muhamad Mardani Morgot dan Herwindyo.
Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tangan terborgol.
Tim Satgas Antimafia Sepak Bola akan menyerahkan mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono ke Kejagung, hari ini.
Selain menyerahkan enam tersangka kasus pengaturan skor, polisi menyerahkan barang bukti.
Pada 5 April 2019, Kejagung menyatakan berkas perkara tahap satu mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah lengkap atau P-21.
Joko Driyono diduga sengaja merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri.
Satgas Antimafia Sepak Bola juga akan memeriksa Kepala Biro Hukum Kemenpora Sanusi dan Pelaksana tugas Bendahara Umum PSSI Jacob Sarosa
Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa tiga petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam kasus dugaan pengaturan skor pada hari ini
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengabarkan perkembangan kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan bola oleh Joko Driyono.
Sebelum ditahan, Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan selama 14 jam oleh Satgas Antimafia Bola.
Joko Driyono akan ditahan selama 20 hari.
Satgas Antimafia Sepak Bola sebelumnya telah melayangkan dua panggilan kepada Joko Driyono.