atau cari berdasarkan hari
Jumlah gugatan dan banding pajak (sengketa pajak) yang diajukan wajib pajak ke Pengadilan Pajak tercatat melonjak selama pandemi
PGN mengungkapkan kondisi arus kas perseroan baik, meski terdapat risiko pembayaran kewajiban pokok Rp 3,06 triliun dari sengketa pajak.
Kasus ini sengketa pajak yang menyeret PGN terjadi karena perbedaan penafsiran dalam memahami Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-252/PMK.011/2012.
PGN pun akan mengajukan permohonan kepada DJP agar pembayaran kekurangan pajak Rp 3,06 triliun bisa diangsur, cicilan, atau mekanisme lain.
Kasus sengketa pajak Rp 3,06 triliun antara PGN dan DJP Kemenkeu terkait transaksi yang terjadi pada tahun 2012 dan 2013. Seperti apa kronologinya?