atau cari berdasarkan hari
Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun
Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.
Sebelumnya, terungkap fakta adanya nama minuman keras yang dijadikan kode untuk membagikan uang dari imbalan proyek e-KTP.
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dianggap membantah tanpa mengungkapkan bukti atau alibi.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung turut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.
Sidang E-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi digelar pada Selasa kemarin dan menghadirkan saksi antara lain Rita Widyasari dan Fayakhun.
Dalam sidang e-KTP, Jaksa awalnya bertanya kepada Rita Widyasari apakah duit perusahaannya ada kaitannya dengan korupsi e-KTP.
Dalam perkara ini, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung didakwa turut berperan dalam korupsi e-KTP.
Dalam sidang e-KTP, Irvanto dan Made Oka didakwa terlibat korupsi proyek e-KTP sebagai perantara pemberi uang untuk Setya Novanto.
Kuasa hukum Setya Novanto menganggap dakwaan jaksa tidak terbukti.
Setya Novanto meminta keluarga kuat dan tabah.
Setya Novanto mengatakan tuntutan jaksa kepadanya tergolong berat.
Setya Novanto tetap tak mengakui menerima uang e-KTP maupun tuduhan-tuduhan lainnya.
Pengacara Setya Novanto mengatakan kliennya siap memberikan kesaksian bagi tersangka kasus e-KTP lain.
PT Quadra Solution, perusahaan yang dipimpin Anang Sugiana, menjadi salah satu pemenang tender dalam pengerjaan proyek e-KTP.
Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima US$ 500 ribu dari proyek e-KTP.
Menurut Setya Novanto, posisinya sebagai Ketua DPR telah dimanfaatkan pengusaha untuk memperkaya diri dalam proyek e-KTP.
Hakim menilai Setya Novanto lebih berperan sebagai whistle blower ketimbang justice collaborator.
Saat hendak diperiksa KPK, Setya Novanto pernah ingin mengirim surat ke Jokowi.
Meski begitu, Setya masih belum mengaku menerima uang US$ 7,3 juta dalam korupsi e-KTP seperti yang didakwakan.