atau cari berdasarkan hari
Dua berita menjadi perhatian masyarakat pada Kamis, 28 Janauri 2021 yaitu Sisca Dewi mengadu ke sejumlah lembaga dan polemik pelantikan Rektor USU
Sisca Dewi mengaku sulit mendapatkan pembebasan bersyarat. Sudah mengadu ke beberapa lembaga.
Perseteruan antara Sisca Dewi dengan Irjen Bambang sudah bergulir sejak awal tahun ini.
MA memperberat hukuman Sisca Dewi menjadi 4 tahun karena perbuatannya dianggap membawa dampak serius di lingkup keluarga Irjen Bambang.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Sisca Dewi menjadi 4 tahun penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penyanyi dangdut Sisca Dewi bersalah atas pemerasan terhadap Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo.
Kasus bermula saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah dengan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo secara siri.
Sisca Dewi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan atas perbuatan pemerasan terhadap Irjen Bambang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan barang bukti berupa tanah dan bangunan dalam kasus dugaan pemerasan Sisca Dewi Hermawati.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah penyanyi dangdut Sisca Dewi Hermawati atas tindak pidana pemerasan terhadap Irjen Bambang.
Vonis terhadap Sisca Dewi dalam perkara dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik Irjen Bambang Sunarwibowo akan dibacakan hari ini.
Salah satu isi duplik yang Sisca Dewi sampaikan di persidangan adalah soal karir politiknya yang terganggu akibat tersandung kasus.
Artis Sisca Dewi, terdakwa perkara pemerasan dan pencemaran nama baik berkukuh telah menikah secara siri dengan Irjen Bambang Sunarwibowo.
Artis Sisca Dewi menuding JPU memutar balikkan fakta dalam perkara dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap Irjen Bambang Sunarwibowo.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar lagi sidang pemerasan dan pencemaran nama baik Irjen Bambang Sunarwibowo dengan terdakwa artis Sisca Dewi.
Sisca Dewi sering menekan Irjen Bambang dengan cara mengancam menyebar foto mereka di media sosial hingga lapor ke KPK.
Sisca Dewi sempat mengancam akan melaporkan suami sirinya itu ke Komisi (KPK) bila keinginnya.membeli rumah di Jalan Lamandau tidak dipenuhi.
Jaksa meragukan kesaksian ibunda Sisca Dewi, Nehruwati, serta kerabatnya, Farida Nuraeni, terkait pernikahan anaknya dengan Irjen Bambang Sunarwibowo.
Tuntutan jaksa terhadap Sisca Dewi dianggap tak didukung fakta hukum di persidangan.
Sisca Dewi berharap majelis hakim yang mengadilinya bisa membebaskan diri dari intervensi.