atau cari berdasarkan hari
KPK menengarai dana suap sejumlah Rp 100 miliar untuk pembelian mesin pesawat mengalir ke beberapa petinggi PT Garuda Indonesia.
Dua orang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.
Jaksa KPK menuntut Bowo Sidik 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Satgas Antimafia Bola Polri meringkus 6 orang terkait pengaturan hasil pertandingan di Liga 3.
Sejumlah pengurus Persikasi, klub liga 3 asal Kabupaten Bekasi, diringkus Satgas Antimafia Bola, karena diduga terlibat pengaturan skor.
Mahkamah Agung Brasil mengubah aturan undang-undang yang membuat bekas Presiden Lula bisa keluar penjara lebih cepat.
Tiga saksi dipanggil, masing-masing dua orang untuk kasus suap impor ikan 2019, dan seorang saksi untuk suap perdagangan minyak mentah.
JPU juga menuntut pencabutan hak politik Bowo Sidik untuk masa waktu tertentu.
Bambang Irianto menjadi satu-satunya tersangka yang dipanggil dalam rencana pemeriksaan hari ini.
Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda dalam kasus itu, yakni Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ).
Untuk Taswin, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Jaksa menginginkan hakim memvonis Natan selama 2 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
KPK mengingatkan para menteri Jokowi tidak menerima suap apapun bentuknya.
Dua tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda (RSU) sebagai penerima dan Mujib Mustofa sebagai pemberi.
Kementerian BUMN menunjuk Direktur Utama PT INTI yang menggantikan Darman Mappangara yang kini ditahan KPK.
Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari diduga menyuap Wali Kota Medan Teuku Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta.
KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan 2019.
Kementerian PUPR memastikan, proyek jalan di Kalimantan Timur yang terkait dengan OTT KPK, tetap berjalan sesuai rencana.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Widiarto mengklaim mengantarkan sendiri pejabatnya, Refly Ruddy Tangkere yang terjerat kasus suap ke KPK.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Widiart, menyesalkan pejabat kementeriannya terjerat OTT KPK di Kaltim untuk kasus suap.