Biayai Bansos dan Subsidi Transportasi Umum, Pemda Wajib Alokasikan 2 Persen Dana Transfer Umum
Kementerian Keuangan menetapkan peraturan terbaru untuk menunjang pemberian bantuan sosial (bansos) ...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kementerian Keuangan menetapkan peraturan terbaru untuk menunjang pemberian bantuan sosial (bansos) ...