Jamin Kebebasan Umat Beragama, BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Diserahkan dalam Rangka Menjamin Kebebasan Umat Beragama
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Diserahkan dalam Rangka Menjamin Kebebasan Umat Beragama
Wamen ATR Raja Juli menyerahkan empat sertifikat tanah gereja di Jakarta Selatan. Melindungi dari in...
Menurut pendemo, Pengadilan Agama seharusnya hanya mengurus proses wakaf, bukan mengenai siapa yang ...
Warga RW 06 menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah atau Masjid Kebon Sirih karena dinilai dilakukan...
Pejuang masjid wakaf Kebon Sirih, Tomy Tampatty, mengirimkan surat ke Jokowi untuk meminta perlindun...
Presiden Joko Widodo membagikan 37.848 sertifikat hak atas tanah kepada warga di Kota Palembang, Jum...