Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015
Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror P...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror P...
Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris d...
Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di B...
Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak irin...
Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat ...
Salah seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Paris, yakni Gustie Arvianda Bagaskara, memutus...
Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Paris, Ashariyadi, mengatakan bahwa usai serangan ters...
Pada Ahad pagi waktu setempat di depan kafe tersebut banyak orang yang datang untuk mengungkapkan du...
Petugas bersenjata lengkap masuk ke dalam rumah dan langsung mengamankan sejumlah pria dan wanita ya...
Aisyahnaz Yasmin yang dikabarkan akan bergabung dengan ISIS tinggal dan bekerja di Jakarta yang alam...
Petugas kepolisian berjaga-jaga di wilayah tertangkapnya dua buronan pelaku penyerangan Paris di And...
Sejumlah petugas kepolisian Belgia berjaga-jaga saat melakukan penyergapan pada seorang pelaku teror...
Polisi Belgia menangkap Salah Abdeslam, tersangka pelaku pemboman di Paris, di Molenbeek, Brussels,...
Pasukan khusus Belgia mengamankan lokasi penggerebekan di salah satu apartemen di Brussels, 15 Maret...
Wajah seorang pria anggota ISIS, Ali al-Iraqi yang tampil dalam sebuah video yang diterbitkan pada 2...
Ditangkap di Pakistan. Ia ke Pakistan via Indonesia, Bangkok, menggunakan paspor palsu.