atau cari berdasarkan hari
Polisi mengamankan 12 TKI ilegal. Bakal dipulangkan ke tempat asal.
Kurniasih Mufidayati, menyebut pemerintah kebobolan lagi dalam perlindungan pekerja migran di awal tahun 2021.
Lebih dari 2.000 tenaga kerja tidak berdokumen atau TKI Ilegal asal Indonesia dipulangkan hari ini dengan 3 penerbangan ke Jakarta, Medan dan Surabaya
TKI Ilegal yang baru datang dari Malaysia menyelundupkan 8 kilogram sabu.
Sedikitnya enam buruh migran ilegal asal Indonesia saat ini duga masih disekap di Suriah.
BP3TKI mengantisipasi keluarnya TKI Ilegal ke Malaysia seusai libur lebaran.
Pihak Imigrasi Malaysia menahan 6.315 TKI ilegal atau pekerja tanpa identitas dari operasi sejak 1 Januari hingga 24 Mei 2018.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta Malaysia langsung mendeportasi TKI ilegal yang terjaring program E-Kad.
Sekitar 300 lebih TKI di Depot Imigrasi Bukit Jalil, Kuala Lumpur, merupakan bagian dari 695 TKI yang terjaring razia imigrasi di Malaysia.
Sedikitnya 695 orang TKI dan 57 majikan, yang mempekerjakan buruh asing tak berdokumen, terjaring dalam razia imigrasi Malaysia.
Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono mengatakan TKI ilegal takut masuk blacklist (daftar hitam) jika mendaftar Enforcement Card atau E-KAD oleh Malaysia.
Indonesia mendesak Malaysia melakukan penegakan hukum terhadap TKI secara manusiawi dan tetap menghormati hak asasi manusia.
Polisi Malaysia telah menangkap 200 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari total sekitar 1.500 TKI ilegal yang telah diamankan.
Mereka merupakan bagian dari sekitar 40 imigran ilegal yang ditangkap dalam dua penggerebekan terpisah di Ipoh, Perak
BNP2TKI mengungkapkan pemerintah telah melakukan moratorium pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah, tapi permintaan masih tetap ada.
Pemerintah sedang moratorium pengiriman tenaga kerja ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.
Jumlah TKI ilegal yang diusir Malaysia kali ini sebanyak 102, yang terdiri atas 79 laki-laki, 18 perempuan, 4 anak laki-laki, dan 1 anak wanita.
Perusahaan memberangkatkan tenaga kerja ke Timur Tengah dengan dokumen umrah dan ziarah.
Lia Syantia merasa lega dan bahagia bisa kembali ke Indonesia. Selama 6 bulan perempuan 23 tahun itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga ilegal.
Konsul RI Tawau, Krisnha Djaelani, membenarkan adanya penangkapan 20 TKI ilegal oleh aparat Kepolisian Malaysia.