atau cari berdasarkan hari
Menurut KPK, Wawan menyuap Wahid dengan total Rp 63 juta supaya mudah mendapat izin keluar lapas, salah satunya izin berobat.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memilih diam saat akan ditanyakan kabar ulah suaminya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Aktivis anti korupsi Banten Uday Suhada mencurigai Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan mendapat ijin keluar Lapas Sukamiskin, tidak cuma pelesiran.
Pengacara Wawan TB Sukatma membantah kliennya pernah keluar Lapas Sukamiskin dan menginap di hotel seperti tuduhan Jaksa KPK.
Pemberitaan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan "ngamar" di sebuah hotel di Bandung dengan wanita lain mengusik ketenangan keluarga adik Ratu Atut itu.
Karena suap tersebut, Wawan mendapatkan kemudahan memperoleh izin keluar lapas, seperti izin berobat dan izin luar biasa.
Selain mendapat hadiah dari Wawan, Wahid juga mendapatkan 1 unit mobil Mitsubishi Triton jenis Double Cabin senilai Rp 427 juta.
Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wawan dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan KPK di Jakarta.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan lewat Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menanggapi dugaan bahwa proyek di kota itu dikuasai adik Ratu Atut dari bui.
Lapas Anak Wanita Tangerang klaim tidak ada perlakuan berbeda untuk Ratu Atut Chosiyah. Dugaan berbeda untuk Wawan di Lapas Sukamiskin.
KPK menggeledah sel adik Ratu Atut untuk mencari bukti dugaan suap di Lapas Sukamiskin.
KPK menggeledah kamar sel Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Lapas Sukamiskin. Petugas membawa beberapa berkas dari kamar itu.
Kalapas Tangerang sebut lebih banyak rakyat Banten yang tengok Ratu Atut Chosiyah di penjara ketimbang keluarga.
Pengacara menantang orang-orang yang menuding adik Ratu Atut Chosiyah itu untuk membuktikan tudingannya.
Untuk menemui adik kandung Ratu Atut di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin harus melalui ajudannya.
Tubagus Chaeri Wardhana adik bekas Gubernur Banten terpidana korupsi di alkes 12 tahun penjara, Ratu Atut Chosiyah, masih moncer di jasa konstruksi.
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, disebut memiliki ajudan pribadi di Lapas Sukamiskin.
Inspeksi mendadak di Lapas Anak Wanita Tangerang pada Ahad malam, juga memeriksa ruang sel mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.