Berita
Revisi UU Antiterorisme, Kewenangan BIN Masih Akan Dibatasi
Anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, berujar BIN hanya boleh melakukan kegiatan intelijen dalam rangka pencegahan terorisme.
21 Januari 2016 18:37 WIB