atau cari berdasarkan hari
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH Bogor dalam ekseskusi belasan bangunan vila liar Puncak Blok Cisadon.
Meningkatnya jumlah bangunan dan vila liar Puncak di tiga kecamatan setiap tahun, bukan hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan razia sekaligus memverfikasi ulang bangunan dan ratusan vila liar Puncak meliputi 3 kecamatan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor akan mengirim surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum membongkar vila liar Puncak di Blok Cisadon.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum memastikan apakah DKI akan memberikan dana kemitraan khusus untuk pembongkaran vila di hulu Ciliwung.
Ada lima jenderal, pengusaha dan pengacara yang membangun vila liar di Puncak dan telah disegel KLHK.
Lima jenderal, sejumlah pengacara dan pengusaha menguasai hutan lindung 370 hektare di Blok Cisadon, Kabupaten Bogor.
Hutan lindung di Kawasan Puncak itu telah berubah menjadi vila, perkebunan, dan area berburu.
Ratusan petugas gabungan Dirjen Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 362 hektar hutan lindung dan 15 vila liar Puncak.
Vila itu ada di lahan milik Perhutani di dua kecamatan yakni Megamendung dan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Setelah vila dibongkar tidak ada upaya konservasi lahan. Pemilik didiamkan membangun kembali.
Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan dana hibah Rp 2,5 miliar untuk pembongkaran vila.
Pembongkaran batal dilakukan karena dana dari Pemprov DKI Jakarta tak kunjung cair.
Pemerintah Kabupaten Bogor menagih dana Rp 5 miliar dari DKI untuk membongkar vila liar di Puncak.
Warga yang bekerja sebagai penjaga vila takut kehilangan pekerjaan.
Rata-rata sertifikat dan izin IMB yang dimiliki vila di Puncak berupa fotokopian.
Jumlah itu meningkat dari hibah DKI untuk Bogor tahun sebelumnya, yakni Rp 2,1 miliar.
Menurut Bupati Bogor, Rachmat Yasin, target awal vila yang akan dirobohkan itu berjumlah 93 vila liar dari 31 pemilik.
Vila liar yang akan dibongkar tersebut berada di sebelas desa dalam dua kecamatan, yakni Kecamatan Megamendung dan Cisarua.