Sidang perdana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo diskors hingga 13.45 WIB. Setelah skors sidang dilanjutkan dengan pembacaan eksepsi atau sanggahan oleh oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini