Video

Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

29 September 2023 | 15.21 WIB

Beberapa pedagang di Pasar Tanah Abang mempertanyakan efektivitas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang media sosial digunakan untuk berjualan secara langsung atau menjadi social commerce. Aturan terutama menyasar TikTok Shop yang dituding membuat pasar-pasar konvensional termasuk Tanah Abang belakangan sepi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Steven, seorang pedagang busana batik di Blok F Pasar Tanah Abang, menilai kebijakan pemerintah dengan melarang TikTok Shop salah kaprah. Dia menilai yang menjadi masalah adalah etika dagang penjual. “Sebenarnya perlu dibatasi saja sih dari etika harganya, itu yang menurut saya merusak,” ujar Steven saat ditemui di kiosnya, Kamis 28 September 2023.

 

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus