Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Ajukan Hak Pendapat dalam Dugaan Penyimpangan APBN

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 20 anggota Dewan mengajukan hak menyatakan pendapat dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN Tahun Anggaran 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dalam undang-undang itu, premium termasuk BBM tertentu yang disubsidi oleh APBN. Nyatanya, harga jual eceran ternyata sudah tidak disubsidi sejak akhir tahun 2008," kata anggota Komisi Energi dan Lingkungan DPR Alvin Lie di Gedung DPR/MPR, Selasa (3/3).

Alvin mengusulkan penggunaan hak menyatakan pendapat sesuai dengan Tata Tertib DPR Bab XXIV Pasal 184. Alvin didampingi anggota Komisi VII M. Idris Lutfi (FPKS) dan Nizar Dahlan (FBPD) bertemu Ketua DPR Agung Laksono. Hak pengusul ini didukung tujuh fraksi, yakni FPIP, FPG, FPPP, FBPD, FPKS, FPAN, dan FKB.

Sebelumnya, Menteri Keuangan pada Rapat Panitia Angket tentang Kenaikan Harga BBM Kamis (19/2) lalu mengakui pemerintah telah mendapat keuntungan dari penjualan premium sebesar Rp 3,3 triliun dengan rincian keuntungan pada Desember 2008 sebesar Rp 1,24 triliun dan pada Januari 2009 sebesar Rp 2,06 triliun.

Pemerintah berencana untuk mengeluarkan premium dari BBM tertentu, yaitu solar, minyak tanah, dan LPG kemasan 3 kilogram. Padahal, kata Alvin, UU Nomor 16 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN Tahun Anggaran 2009, menegaskan bahwa premium termasuk sebagai BBM tertentu yang disubsidi oleh APBN.

Alvin meminta Presiden Yudhoyono menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa seiring penurunan harga BBM, masyarakat tidak lagi mendapat subsidi untuk premium. "Tidak mendiamkan," katanya. "Itu niat untuk bersikap tidak jujur kepada rakyat Indonesia."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan akan menindaklanjuti usulan penggunaan hak menyatakan pendapat setelah reses berakhir. "Pimpinan telah menerima usulan ini dan pembahasan akan dilakukan setelah masa reses mendatang," kata Agung.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarifuddin Hasan mengatakan siap menghadapi penggunaan hak menyatakan pendapat itu. "Itu hak mereka, " katanya. Namun, lanjut dia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah. "APBN kan sudah ada undang-undangnya, berarti yang mengusulkan yang melanggar," katanya.

EKO ARI WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

23 November 2023

Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kemenkeu RI, Dewi Puspita, Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, dan Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Ryan Kiryanto, di acara Ngobrol Tempo bertemakan
Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, mengatakan, di penghujung 2023 ini kondisi perekonomian di Indonesia masih aman, meski ditengah gejolak yang terjadi dunia.


DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

16 Juni 2023

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

Pengalihan anggaran disetujui DPR akan digunakan untuk membiayai Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar jenjang SD.


Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

17 April 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat wawancara dengan Tim Tempo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

Sri Mulyani mengatakan posisi APBN sampai dengan akhir Maret 2023 masih mengalami surplus Rp 128,5 triliun atau 0,61 persen dari PDB.


APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

23 Mei 2022

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan
APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN hingga April 2022 mengalami surplus Rp 103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB.


APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

23 Mei 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali terpilih sebagai Menteri Keuangan Terbaik di Asia Pasifik tahun 2019. Penghargaan ini diraih Sri Mulyani untuk ketiga kalinya setelah tahun 2017 dan 2018 lalu. ANTARA/Wahyu Putro A
APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menghabiskan anggaran Rp 750,5 triliun atau 27,7 persen dari total APBN 2022.


Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

12 Juli 2020

Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuanan Luky Alfirman saat meluncurkan surat utang berharga negara (SBN) syariah seri Sukuk Tabungn ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko
Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

18 November 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja negara baru 73 persen dari APBN.


Anggaran Mobil Dinas Menteri Sudah Masuk DIPA Kemsetneg 2019

23 Agustus 2019

Seorang pria melewati mobil baru menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Departemen Keuangan,  Jakarta,  (28/12).  Para menteri akan mendapatkan mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon. TEMPO/Subekti
Anggaran Mobil Dinas Menteri Sudah Masuk DIPA Kemsetneg 2019

Pengadaan mobil dinas menteri terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.


Pendapatan Migas Negara Diperkirakan Cukup Penuhi Subsidi Energi

29 Juli 2018

Pengunjung melihat salah satu stan pameran pada Konvensi dan Pameran IPA ke-42 Tahun 2018 di Jakarta, 2 Mei 2018. Presiden juga siap menampung secara langsung masukan dari pelaku industri migas terkait hal tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pendapatan Migas Negara Diperkirakan Cukup Penuhi Subsidi Energi

Pemerintah yakin kelebihan pendapatan minyak dan gas bumi (migas) negara (windfall profit) dapat menutupi kebutuhan subsidi energi