Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Minta DPR Permudah Pencalonan Menjadi Hakim Agung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung meminta DPR membuat terobosan untuk mempermudah pencalonan hakim karir untuk menjadi hakim agung. Hal ini dungkapkan oleh Hakim Agung Muda Bagian Perdata Adat, Toton Suprapto, saat dicegat wartawan usai Salat Jumat di kantornya, Jumat (24/1). Menurut Toton, persyaratan pencalonan hakim agung dalam Undang-undang No. 14 Tahun 85 tentang Mahkamah Agung agak sulit dipenuhi hakim karir. Kesulitan itu muncul lantaran undang-undang mensyaratkan hakim karir yang dicalonkan menjadi hakim agung setidaknya pernah menjabat sebagai hakim tinggi selama 10 tahun. Sementara, kata Toton, hakim yang diajukan oleh MA rata-rata berpengalaman menjadi hakim tinggi selama lima tahun. Toton yang menjadi perwakilan dari MA dalam rapat pencalonan hakim agung dengan DPR ini menilai persyaratan bagi hakim karir untuk menjadi hakim agung lebih berat dari persyaratan bagi hakim nonkarir. Hakim non karir sendiri hanya diwajibkan memiliki pengalaman selama 15 tahun berkecimpung di bidang hukum tanpa persyaratan teknis lain seperti yang diterapkan bagi hakim karir. Hakim karir yang kami ajukan sudah berkarir lebih dari 30 tahun, hanya memang pengalaman sebagai hakim tinggi yang baru 5 tahun, dan ini menjadi masalah bagi DPR, kata Toton membandingkan persyaratan dalam penjaringan hakim agung dari karir dan non karir. Selain itu, Toton juga merasa keberatan dengan penolakan DPR kepada calon hakim agung dari jalur karir, karena dianggap telah memasuki masa pensiun. Sebab, para hakim itu memenuhi persyaratan menjabat hakim tinggi selama 10 tahun. Saat dicalonkan pun, ujar Ketua Ikatan Hakim Indonesia ini, para hakim itu belum memasuki masa pensiun. Namun memang bulan Maret mendatang, sudah ada yang seharusnya pensiun, jelasnya. Para hakim inilah yang dinilai DPR tak layak dicalonkan, sementara dari sisi administratif mereka telah lulus seleksi. Keyakinan Toton, untuk lebih banyak mengajukan hakim karir untuk menduduki kuri hakim agung, juga terkait dengan pengalaman mereka di bidang teknis hukum. Setidaknya, hakim karir lebih berpengalaman dalam praktik hukum dibandingkan hakim nonkarir, jelasnya. Sementara hakim nonkarir, diyakini Toton, memerlukan waktu yang lebih lama untuk menyesuaikan diri menjadi hakim agung. Selain alasan praktik hukum, Toton juga mengaitkan kepiawaian hakim karir untuk menyelesaikan kasus di lingkungan MA. Menurutnya, saat ini MA memerlukan hakim yang dengan cepat menyelesaikan kasus yang masuk mengingat menumpuknya kasus yang belum tertangani di instansi ini. Hingga rapat ketiga, Toton mengaku belum ada kesepakatan apapun antara pihak MA dengan DPR soal pengubahan persyaratan calon hakim agung. Namun, kata Toton, dalam rapat terakhirnya, kemarin, setidaknya ada tiga alternatif yang disebut-disebut. Pertama, dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti UU khusus untuk UU No 14 tahun 85 tentang MA. Alternatif kedua, adanya usul alternatif dari DPR untuk mengubah UU No 14 tahun 85, khususnya Pasal 7 tentang persyaratan calon hakim agung. Alternatif terakhir adalah dengan memproses semua calon dan menunggu seleksi terakhir hingga UU No 14 tahun 85 selesai diubah pada Maret 2003 ini. Seperti diketahui, MA mengajukan 57 orang calon hakim agung dari jalur karir. Dari jumlah tersebut, yang lulus seleksi untuk peradilan militer ada 3 orang. Sementara untuk peradilan Tata Usaha Negara, berhasil lulus 3 orang. Untuk peradilan agama, ditetapkan lulus 4 orang. Adapun dalam peradilan umum, jumlah yang dibutuhkan MA adalah 16 orang. Namun yang lulus seleksi baru berjumlah 5 orang. (Sri WahyuniTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

3 menit lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

8 menit lalu

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah. Foto: canva
Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah menjadi salah satu instrumen tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin imbal hasil, tapi tetap menyesuaikan prinsip syariat Islam.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

11 menit lalu

Aktivitas bongkar muat air minum dalam kemasan pada sebuah agen di kawasan Manggarai, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. Produksi air minum dalam kemasan (AMDK) pada tahun ini ditargetkan tumbuh 5 persen menjadi 32,41 miliar liter, dari proyeksi realisasi pada 2021 sebesar 30,87 miliar liter. Tempo/Tony Hartawan
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

14 menit lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

17 menit lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

Penyair Joko Pinurbo meninggal pada usia 61 tahun karena sakit.


Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Sang Anak Ungkap Keluhan di Paru-paru

24 menit lalu

Sastrawan Joko Pinurbo saat menghadiri acara Kompasianival di Lippo Mall, Jakarta Timur, Sabtu, 21 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Sang Anak Ungkap Keluhan di Paru-paru

Sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin, berpulang pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta pukul 06.03 WIB.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

29 menit lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

30 menit lalu

Ilustrasi hutan mangrove.
Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

Tidak kurang dari 1.000 batang mangrove ditanam di areal Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Api-api.


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

39 menit lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

50 menit lalu

Sejumlah dukungan moril untuk Rizky Nazar datang dari lingkaran pertemanannya, termasuk dari Syifa Hadju/Foto: Instagram/Syifa Hadju
Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

Setelah Salshabilla Adriani, kini giliaran Rizky Nazar yang klarifikasi isu cinlok