Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Peledakan Bom Graha Cijantung Bantah Dakwaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Salah seorang terdakwa dalam perkara peledakan bom di Mal Graha Cijantung, Jakarta Timur, pada (1/7) tahun lalu, Ramli, menyatakan bahwa tiga dakwaan yang ditujukan oleh Jaksa terhadap dirinya tidak benar. Tidak benar itu semua. Saya tidak pernah melakukan (seperti yang didakwakan), kata Ramli usai mengikuti proses awal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/1) sore, yang menempatkan dirinya sebagai terdakwa tunggal. Ramli, yang dicegat Tempo News Room usai persidangan, menolak memberikan komentar lebih banyak. Dia melangkah dengan gegas menuju sel, sementara petugas dari pengadilan dan juga polisi membantu menghalangi. Persidangan sendiri digelar pada sekitar Pukul 15.30 wib dan berisi pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Supomo dan Haryono. Dalam dakwaan yang dibaca secara bergantian, Jaksa mendakwa Ramli telah ikut serta tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan, dan mempergunakan amunisi atau bahan peledak. Selain itu, pria yang lahir di Aceh Utara, 42 tahun lalu itu, juga didakwa telah ikut serta dengan sengaja menyebabkan peledakan yang dapat mendatangkan bahaya bagi jiwa orang lain. Untuk ketiga dakwaan itu JPU menggunakan dasar, masing-masing, Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 187 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dipaparkan dalam dakwaan itu bahwa rencana peledakan bom di Graha Cijantung berawal dari pertemuan antara Ramli dengan Mukharam dan Iwan di Kramatjati, Jakarta Timur, 17 Juni 2002 lalu. Bom lalu dirakit oleh Mukharam dan Syahrul. Ketika selesai dirakit, Mukharam lalu menghubungi Ramli pada 29 Juli, tahun yang sama, dan minta disiapkan mobil. Peledakan sendiri diagendakan pada 1 Juli. Pada hari yang telah ditentukan, dengan menggunakan mobil Kijang Kapsul abu-abu, Ramli menjemput masing-masing Abdullah, Mukharam, Iwan, Facrizal Hasan, Irsyadi, M. Nadar, Rizal, Zulkarnaen, dan Syahrul. Peletakan bom sendiri dilakukan pada sekitar Pukul 19.00 WIB. Tepatnya diletakkan di bawah tangga darurat oleh Mukharam dan Iwan. Bom dalam bungkusan plastik itu meledak tidak lama sesudahnya, menyebabkan kerusakan pada lantai dasar dan melukai seorang pengunjung mal. Seusai pembacaan dakwaan, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Pardiman, memutuskan untuk melanjutkan persidangan dua minggu ke depan. Waktu itu diberikan kepada para penasihat hukum yang diantaranya terdiri dari Sawir Ahmad, Iskandar, Junaedi, dan Zakirudin Chaniago untuk menyusun eksepsi. Perkara peledakan bom di Mal Graha Cijantung ini sendiri dibagi menjadi lima berkas yang terpisah, masing-masing berkas untuk terdakwa Ramli, Syahrul, M. Nadar, Fahcrizal Hasan, dan Irsyadi. Sementara Abdullah, Iwan, Mukharam, Rizal, dan Zulkarnaen masih buron. Kelima berkas yang sudah ada disidangkan di pengadilan negeri yang sama, dengan tambahan satu perkara lagi yang disidangkan di PN Bekasi untuk terdakwa Ramli. Di sana, pria berkulit gelap dan berkumis itu didakwa melanggar ketentuan dalam UU Darurat karena kepemilikan sejumlah senjata. (Wuragil-Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

6 menit lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.


Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

8 menit lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

11 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

17 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.


Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

19 menit lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

BTN Syariah membukukan laba bersih kuartal I 2024 mencapai Rp 164,1 miliar atau tumbuh 56,1 persen secara tahunan.


Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

22 menit lalu

Glenn Fredly The Movie. Dok. Poplicist Publicist
Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

Film drama biopik Glenn Fredly The Movie mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 25 April 2024


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

26 menit lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

27 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

31 menit lalu

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

31 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.