Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apindo Tetap Tolak Upah Minimum Jakarta

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) 2002 walaupun putusan sela PTUN telah dicabut. Wakil Ketua Umum Apindo, Djimanto, melalui saluran telpon di Jakarta, Kamis (10/1) petang, mengatakan, ”Kami tetap menggugat keputusan itu ditarik.” PTUN telah mencabut putusan sela Desember silam mengenai penundaan pembayaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk wilayah DKI Jakarta. Karena itu, semua perusahaan di Jakarta, mulai Januari 2002, wajib membayar upah pekerjanya minimal Rp 591.266. Djimanto mengatakan Apindo berencana melakukan pertemuan dengan para pengusaha untuk membahas persoalan ini. Selain itu, Apindo melakukan pertemuan dengan Komisi V DPR RI yang diharapkan bisa menjadi mediator.”Dengan gubernur belum ada rencana ketemu,” ucap dia. Djimanto mempersilahkan perusahan-perusahaan yang mampu untuk membayar upah karyawannya sesuai UMP 2002. ”Kalau mampu silahkan,” katanya. Sementara itu, perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai UMP kemungkinan akan melakukan tiga alternatif, yaitu efisiensi, relokasi dan menutup perusahaannya. “Kalau terpaksa akan ada PHK,” ungkap dia. Namun, lanjut Djimanto, Apindo tetap berusaha agar perusahaan tidak menutup kegiatan operasionalnya. Maka untuk jangka menengah, Apindo meminta pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan UMP di lapangan. ”UMP harus taat azas, kepentingan pengusaha juga harus diakomodasi,” papar Djimanto. Selain itu, perlu dilakukan survei yang akurat dan komprehensif mengenai kemampuan perusahaan. Bila ternyata UMP bisa mengancam kelangsungan perusahaan, kata dia, maka sebaiknya UMP ditinjau kembali. Dia menjelaskan pada 31 Oktober 2001, Gubernur DKI Jakatra Soetiyoso menetapkan keputusan UMP 2002 DKI sebesar Rp 591.262. Sementara, pada 2001 UMP DKI Jakarta sebesar Rp 426.220. Berarti, kata Djimanto, kenaikan yang terjadi lebih dari 38 persen. Karenanya Apindo mengajukan usul UMP 2002 sebesar Rp 490.000, yaitu 15 persen lebih tinggi dari UMP 2001. Pada dasarnya, lanjut Djimanto, Apindo menyetujui kenaikan UMP namun harus tetap logis. Demi kelangsungan usaha dan perluasan lapangan kerja maka Apindo meminta UMP tidak melebihi Rp 490.000. (Hilman Hilmansyah-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

2 menit lalu

Sejumlah dukungan moril untuk Rizky Nazar datang dari lingkaran pertemanannya, termasuk dari Syifa Hadju/Foto: Instagram/Syifa Hadju
Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

Setelah Salshabilla Adriani, kini giliaran Rizky Nazar yang klarifikasi isu cinlok


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

7 menit lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

8 menit lalu

Ilustrasi lebah. Trade Vista
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

Ratu lebah merupakan anggota koloni lebah madu yang paling terkenal, berikut fakta-faktanya.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

10 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

17 menit lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

21 menit lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

22 menit lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

29 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

39 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

41 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.