Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur dan Kapolda Sidak ke Sel Tommy dan Bob Hasan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Nusakambangan:Gubernur Jawa Tengah, Mardiyanto dan Kapolda Jateng, Irjen Pol Didi Widayadi, melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke penjara LP Batu Nusakambangan. Tujuan mereka adalah sel kamar yang ditempati Bob Hasan dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy. Sidak tersebut berkait dengan fasilitas-fasilitas mewah yang diberikan kepada Tommy dan Bob Hasan selama mendekam di Nusakambangan. "Saya dan gubernur langsung melihat fakta di lapangan memeriksa kamar Tommy dan Bob Hasan. Saya sudah melihat tempat penginapan mereka dan saya tidak menemukan adanya AC (air conditioner) dan kloset seperti yang diisukan. Tapi memang perlu ada yang dibenahi yaitu masalah kunjungan dan pengamanan," kata Kapolda Jateng, Didi Widayadi, usai memeriksa kamar Tommy dan Bob Hasan di Nusakambangan, Selasa (31/12). Gubernur dan Kapolda Jateng, Selasa kemarin datang untuk memeriksa kamar Tommy dan Bob Hasan di Nusakambangan mengendarai helikopter diikuti Kapolwil Banyumas, Kombes Nata Kesuma. Sementara para stafnya antara lain Kapuskodalops Polda Jateng Kombes Heru Suprapto, Dansat Brimob Polda Jateng dan Kapolres Cilacap Arif Wahyunadi, menyeberang ke Nusakambangan dengan kapal. Saat memeriksa LP Batu, Kapolda dan Gubernur Jateng juga sempat bertemu dengan Tommy dan Bob. Pertemuan antara Kapolda dan Gubernur dengan kedua tahanan selebritis itu berlangsung di kamar nomor 16 dan 17 tempat keduanya dipenjara. Dikatakan Kapolda, selama ini memang beredar isu adanya fasilitas mewah yang diterima Bob Hasan dan Tommy selama mendekam di LP Batu Nusakambangan. "Tapi setelah saya cek, itu tidak benar," kata Kapolda. Menurut Kapolda, menyangkut masalah Tommy dan Bob Hasan, memang ada yang perlu dibenahi yaitu mengenai soal kunjungan dan pengamanan. "Dan ini yang sedang dibuat kesepakatan antara LP dengan polisi," kata Didi. Sementara itu Kepala LP Batu Nusakambangan, Soemantri BcIP saat dikonfirmasi mengatakan, prosedur tetap (protap) pengamanan yang sedang dibahas antara polisi dan LP Nusakambangan akan selesai seminggu lagi. "Ini perlu dimatangkan karena masing-masing pihak punya kewenangannya sendiri. Seminggu lagi mudah-mudahan selesai," kata Soemantri. Dalam protap tersebut, kata Soemantri, untuk pengamanan dan penertiban kunjungan terhadap napi, akan dibentuk tiga pos penjagaan polisi. Tiga pos tersebut berada di dermaga Wijayapura, dermaga Sodong dan sekitar LP Batu. "Untuk pengamanan di dalam adalah urusan LP sedang di luar juga dilakukan polisi. Dan pengamanan polisi ini sifatnya terbuka," kata Soemantri. Seperti diberitakan, Tommy dan Bob Hasan yang dipenjara di LP Batu Nusakambangan mendapat sorotan karena fasilitas yang diberikan kepada mereka. Selain itu, Bob Hasan juga diberikan fasilitas khusus karena setiap bulan sekali dia diperbolehkan keluar dari LP. Bob Hasan, sebulan sekali ke Jakarta untuk memeriksakan kesehatannya. Selain itu, bagi keluarga Cendana yang ingin menjenguk Tommy atau Bob Hasan, mereka juga tidak susah-susah menyeberang ke Nusakambangan dengan kapal. Keluarga Cendana tersebut bisa datang kapan saja menggunakan helikopter yang langsung mendarat di halaman SD Candi Nusakambangan sekitar 1 km dari LP Batu. Aparat kepolisian sendiri, sering tidak tahu jika ada keluarga yang menjenguk Tommy karena pesawat bisa langsung masuk ke Nusakambangan. Syaiful Amin --- Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyebab Rekapitulasi Suara KPU Papua Pegunungan Belum Selesai Hingga Hari ini

6 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Penyebab Rekapitulasi Suara KPU Papua Pegunungan Belum Selesai Hingga Hari ini

KPU rekapitulasi suara di Papua Pegunungan belum selesai hingga hari ini.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

7 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Profil Sakura Miyawaki Anggota Grup LE SSERAFIM yang Menapaki Usia 26

9 menit lalu

LE SSERAFIM di acara Red Carpet Golden Disc Awards ke-38 di Jakarta pada Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/Marvela
Profil Sakura Miyawaki Anggota Grup LE SSERAFIM yang Menapaki Usia 26

Pada tahun 2021, Sakura Miyawaki memulai babak baru dalam karirnya dengan bergabung dengan grup baru yang menjanjikan, LE SSERAFIM.


Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

11 menit lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket.


KPK Cecar Kakak Windy Idol soal Pembelian Aset Kasus Hasbi Hasan

12 menit lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Hasbi Hasan, pidana penjara badan selama 13 tahun dan 8 bulan, pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.3,88 miliar subsider 3 tahun penjara, dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Kakak Windy Idol soal Pembelian Aset Kasus Hasbi Hasan

Kakak Windy Idol diminta keterangan sebagai saksi oleh KPK soal proses pembelian aset yang berhubungan dengan TPPU Hasbi Hasan.


Pasca-Kemenangan Pilpres, Putin Dikabarkan Kunjungi Cina pada Mei

13 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin disambut oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam upacara di Belt and Road Forum di Beijing, Tiongkok, 17 Oktober 2023. Sputnik/Sergei Savostyanov/Pool via REUTERS
Pasca-Kemenangan Pilpres, Putin Dikabarkan Kunjungi Cina pada Mei

Negara pertama yang akan dikunjungi Putin setelah terpilih kembali sebagai Presiden Rusia adalah Cina.


KAI Beri Diskon 30 Persen untuk Agen Travel di Mudik Lebaran 2024

13 menit lalu

Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad, 23 April 2023. Keberangkatan pemudik di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada 23 April 2023 volume penumpang masih diatas 90 persen dari total ketersediaan tempat duduk. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
KAI Beri Diskon 30 Persen untuk Agen Travel di Mudik Lebaran 2024

KAI berkolaborasi dengan Asosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) menghadirkan program promo khusus untuk agen travel selama masa Lebaran 2024.


Kembangkan UMKM, Pemprov Sumut Gandeng PT Goto Gojek Tokopedia

15 menit lalu

Tokopedia Fashion Market secara offline digelar di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada 7 hingga 11 Februari 2024. Foto: Dok. Tokopedia
Kembangkan UMKM, Pemprov Sumut Gandeng PT Goto Gojek Tokopedia

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Goto Gojek Tokopedia terkait kerja sama pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), peningkatan layanan publik dan penataan transportasi melalui aplikasi Gojek di Sumut.


Asisten Prabowo Menjadi Komisaris Pindad, Mayor Teddy Jadi Wadanyon

18 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Asisten Prabowo Menjadi Komisaris Pindad, Mayor Teddy Jadi Wadanyon

Asisten Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Letjen TNI (Purn) AM Putranto diangkat menjadi Komisaris Independen PT Pindad


Sri Mulyani Masih Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen

18 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Sri Mulyani Masih Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen

Menkeu Sri Mulyani Indrawati masih optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 mampu menyentuh 5,2 persen.