Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Penertiban Ponpes Ngruki Dinilai Berlebihan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Permintaan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk melakukan penertiban terhadap Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, dinilai sebagai tindakan berlebihan. Apa arti di balik penertiban ini? kata salah satu kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, pimpinan Al Mukmin, Muhammad Assegaf ketika dimintai tanggapannya, Rabu (1/1). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Didi Widayadi telah meminta Majelis Ulama Indonesia dan Kantor Wilayah Departemen Agama, Jawa Tengah, untuk menertibkan Al Mukmin. Pasalnya, polisi telah menemukan indikasi keterkaitan pondok itu dengan jaringan Jamaah Islamiyah. Indikasi ini, kata Didi, diperkuat dengan adanya kejanggalan ajaran-ajaran pondok tersebut. Misalnya, pelarangan penghormatan bendera dan kesan eksklusif dari Al Mukmin. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan untuk menutup pondok yang didirikan oleh Baasyir bersama Abdullah Sungkar tersebut. Menurut Assegaf, polisi tidak berhak menentukan apakah telah terjadi pelanggaran dalam suatu pondok pesantren. Penertiban terhadap pondok hanya dapat dilakukan apabila telah terjadi pelanggaran terhadap izin pendirian atau pondok tersebut mengajarkan ajaran yang dinilai sesat. Menurut Assegaf, pihak yang berhak menentukan penutupan bukan polisi, tetapi MUI atau Departemen Agama. Kalau memang sesat, yang pertama harus bertindak itu MUI, kata Assegaf. Mengenai keterkaitan Baasyir dengan Jamaah Islamiyah, kata Assegaf, tuduhan polisi itu hanya bersandarkan pada pernyataan Faiz Abubakar Bafana, yang saat ini ditahan di Singapura. Kesaksian tokoh Jamaah Islamiyah tersebut dinilainya lemah dan tidak punya kekuatan hukum yang meyakinkan. Jangan lupa, Singapura ini memandang Indonesia sebagai sarang teroris. Apa susahnya menyuruh seorang tahanan menyanyi! katanya. Baasyir sendiri, menurut pengacara senior ini, memang mengakui pernah bertemu dengan Faiz Bafana sewaktu berada di Malaysia. Namun, dia tetap bersikeras menolak memiliki kaitan dengan Jamaah Islamiyah. Sebagai ustadz, wajar dia bertemu dan dikenal banyak orang, ujar Assegaf. Soal beberapa tersangka pelaku peledakan bom Bali yang pernah memiliki hubungan dengan Ngruki, ujar Assegaf, hal itu tidak bisa dijadikan dasar bagi penertiban atau penutupan pondok pesantren. Apa kalau seorang Amrozy atau Ali Ghufron pernah belajar di Ngruki, lantas mereka harus ditertibkan. Ini seperti dagelan saja, katanya. Assegaf mengkhawatirkan, penertiban itu akan mengundang reaksi kalangan santri. Lebih jauh lagi, dia menduga tindakan ini adalah upaya memprovokasi kelompok Islam militan. Reaksi itu yang ditunggu, kemudian dibabat, katanya. Pola seperti ini kan sudah pernah dipakai Ali Moertopo untuk menghadapi Komando Jihad. Penertiban ini, lanjutnya, juga akan menjadi legitimasi polisi untuk mengobok-obok pesantren lainnya. Assegaf menuduh polisi hanya mencari-cari pembenaran bagi tuduhan keterkaitan kliennya itu dengan Jamaah Islamiyah. Target terakhirnya, Ngruki digulung, katanya menandaskan. Penertiban itu sendiri, menurut Assegaf, tidak akan mempengaruhi proses hukum terhadap kliennya. (Sapto Pradityo-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

2 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

18 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

24 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

26 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

26 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

26 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

27 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Instagram/Rafaelstruick
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

Arya Sinulingga yakin pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, sudah pelajari permainan timnas Uzbekistan U-23 jelang semifinal Piala Asia U-23.


Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

45 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

56 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

1 jam lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.