Berita Terkait
Jika Hakim Meminta, Polisi Siap Amankan Ruang Sidang
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian siap mengamankan ruang sidang jika majelis hakim menghendaki. Hal ini terkait dengan kekerasan dan teror yang sering terjadi di dalam ruangan persidangan terdakwa Habieb Rizieq.
"Kalau majelis hakim minta, ya kami akan laksanakan," kata Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Ike Edwin, Jumat (26/9), saat dihubungi Tempo di Jakarta.
Selama ini, kata Ike, jika polisi masuk ke ruang sidang, pengacara yang terlibat sidang selalu melakukan protes. Mereka menolak kehadiran polisi di ruang sidang. Dan dalam proses persidangan terdakwa Habieb Rizieq, sebagaimana persidangan pada umumnya, jumlah polisi yang ada di dalam ruang sidang hanya tiga personil.
"Akibatnya, kalau mereka ribut kita tidak bisa amankan," kata Ike.
Dalam persidangan terdakwa Habieb Rizieq, anggota Front kerap melakukan kekerasan terhadap saksi maupun pengunjung. Diantaranya dialami oleh perempuan bernama Isti, anggota National Integration Movement (NIM), yang ditampar dan dijambak oleh anggota Front.
TM. Dhani Iqbal