Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Banding Akbar Tandjung Diperkirakan Akhir Januari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Putusan banding majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk kasus korupsi Bulog senilai Rp 40 miliar dengan terdakwa Ketua DPR Akbar Tandjung kemungkinan akan rampung akhir Januari ini. Demikian diungkapkan panitera atau sekretaris Pengadilan Tinggi Jakarta Aang Ahmad mewakili Ketua Pengadilan Ridwan Nasution, kepada pers di ruang kerjanya, Selasa (7/1). Aang mengungkapkan, ketua Pengadilan Tinggi sudah membentuk majelis hakim untuk kasus Akbar pada 12 November silam. Berkas perkara dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sendiri sudah diterima panitera pengadilan tinggi pada 11 November lalu dengan nomor registrasi 171/pid/2002/PT DKI. Namun Aang menolak mengungkapkan nama kelima majelis hakim yang menangani perkara korupsi yang sempat menyita perhatian publik itu. Aang juga menolak menjelaskan jadwal persidangan perkara ini di pengadilan tinggi Jakarta. Sesuai tata aturan persidangan, pemeriksaan perkara banding maksimal enam bulan. Namun, nampaknya akhir Januari atau paling lambat awal Februari, putusannya sudah keluar, kata Aang. Kami juga tak mau lama-lama, imbuhnya. Sekretaris pengadilan tinggi ini memastikan tidak ada satupun pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya yang menemui kelima majelis hakim yang memeriksa perkara ini. Pemeriksaan majelis hakim tidak berkaitan dengan politik. Ini murni pertimbangan hukum, kata Aang menegaskan. Akbar Tandjung sendiri divonis penjara tiga tahun oleh majelis hakim yang diketuai Amiruddin Zakaria pada awal September silam karena dinilai terbukti merugikan keuangan negara lebih dari Rp 40 miliar. Dua terdakwa lainnya, Winfried Simatupang dan Dadang Sukandar, masing-masing dijatuhi vonis 18 bulan penjara. (Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

5 menit lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

16 menit lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

18 menit lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

27 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

32 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

37 menit lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

38 menit lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

39 menit lalu

Pekerja perempuan di Juragan 99 Garment/J99 Corp
Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

39 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Lee Sang Heon Minta Maaf Batal Hadiri Meet and Greet Secret Ingredient di Jakarta

1 jam lalu

Lee Sang Heon. Foto: Instagram/@sangheonleesh
Lee Sang Heon Minta Maaf Batal Hadiri Meet and Greet Secret Ingredient di Jakarta

Lee Sang Heon membuat video dan meminta maaf karena tidak bisa menyapa penggemarnya di Jakarta secara langsung.