Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Dur Tidak Bisa Penuhi Panggilan Polda Metro

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Presiden Abdurrahman Wahid secara resmi menyampaikan ketidaksanggupannya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (7/1). Kadispen Polda Metro Jaya Kombes Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pemberitahuan itu disampaikan kepada rumah tangga Gus Dur, Minggu (6/1) malam. Namun, Anton tidak menyebutkan siapa nama kepala rumah tangga itu. Menurut Anton, kepala rumah tangga Gus Dur menyampaikan bahwa Gus Dur tidak bisa hadir karena harus menghadiri pertemuan di Tuban, Jawa Timur. Kedatangan Gus Dur ke Tuban untuk menemui ulama-ulama NU di Pondok Pesantren Langitan di sana untuk membicarakan kemungkinan islah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anton menilai positif pemberitahuan itu. Karena dengan begitu, pihaknya tidak perlu melakukan panggilan untuk kedua kalinya. “Tergantung Gus Dur kapan bisa memenuhi panggilan tersebut. Kita tunggu saja,“ ujar Kadispen sambil tersenyum. Sementara itu, Selasa (8/1), Polda akan memeriksa istri Gus Dur, Ny Sinta Nuriyah. Itu karena yayasan milik Ny Sinta, Yayasan Puan Amal Hayati, disebut-sebut Tommy Soeharto menerima uang sebesar Rp 5 miliar, bagian dari Rp 15 miliar yang diberikan Tommy Soeharto kepada tersangka Dodi Suamdi dan Kiai Sidid untuk mengurus masalah grasi. Sementara Zanuba Chafsoh alias Yenny, putri Gus Dur, akan diperiksa pada hari Rabu (9/1) sebagai saksi. Yenny dipanggil karena dia juga beberapa kali ikut dalam pertemuan yang dihadiri oleh ayahnya dan Tommy. Selain Yenny, rencananya nanti Polda Metro Jaya akan memanggil Siti Hardianti Rukmana alias Mbak Tutut, juga sebagai saksi. Anton mengungkapkan bahwa Mbak Tutut ikut dalam pertemuan di rumah Tommy, Jalan Cendana, pada saat penyerahan uang senilai Rp 15 miliar. Sementara itu, ketika ditanya soal rencana Sinta Nuriyah yang akan melaporkan mantan Kapolda Komjen Pol. Sofjan Jacoeb dan Elza Syarief kepada Polda Metro Jayaatas tuduhan pencemaran nama baik, Kadispen mengatakan, pihaknya mempersilakan. Menurut Anton, siapa pun yang merasa nama baiknya dicemarkan dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya akan diterima dengan tangan terbuka. "Kita menerima siapa pun yang mau melaporkan jika dirinya dirugikan nama baiknya," tegas Anton. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

51 detik lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

6 menit lalu

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman korban serangan ISIS di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

10 menit lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

10 menit lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh ICC tidak akan pengaruhi Israel


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

10 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

14 menit lalu

MotoGP 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

MotoGP Spanyol 2024 tengah bergilir di Sirkuit Jerez, Spanyol. Simak rekap hasil dan jadwal Sabtu hari ini 27 April 2024.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

22 menit lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

25 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Jadwal Bola Voli Proliga 2024 Sabtu, 27 April 2024: 3 Laga Live, Tim Megawati Hangestri Beraksi Lagi

26 menit lalu

Jakarta BIN saat berlaga di Proliga 2024. (PBVSI/Proliga)
Jadwal Bola Voli Proliga 2024 Sabtu, 27 April 2024: 3 Laga Live, Tim Megawati Hangestri Beraksi Lagi

kompetisi bola voli Proliga 2024 akan memasuki hari ketiga, Sabtu, 27 April 2024. Simak jadwal dan siaran langsungnya.