Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keterangan Saksi Meragukan, Sidang Probosutedjo Ditunda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Akibat keterangan saksi dinilai meragukan, Ketua Majelis Hakim Muhammad Saleh menunda sidang lanjutan perkara korupsi senilai lebih dari Rp 100 miliar, dengan terdakwa Probosutedjo di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1). Saksi Hendra Siswanto, pegawai PT Menara Hutan Buwan milik Probosutedjo semula dihadirkan Jaksa Ketut Murdika untuk memberi keterangan seputar penjualan PT Hutan Buawana ke Shining Spring Recources Ltd. Penjualan itu sendiri terjadi setelah PT Hutan Buwana mengembalikan penyertaan modal PT Inhutani II senilai Rp 43 miliar, sehingga perusahaan patungan itu berubah status menjadi swasta murni dan berganti nama menjadi PT Wonogung Jinawi. Dalam persidangan sebelumnya, saksi Notaris Neneng Salmiah menjelaskan bahwa perubahan status Hutan Buwana menyebabkan perusahaan itu harus segera mengembalikan dana reboisasi dari Departemen Kehutanan senilai lebih dari Rp 100 miliar. Akte pengucuran dana reboisasi hanya untuk perusahaan patungan dengan PT Inhutani, kata Jaksa Pendamping Endang Sukesih, mengutip keterangan saksi Salmiah. Tapi, sampai kini, pinjaman dana reboisasi itu tak kunjung dikembalikan, karena terdakwa Probosutedjo beralasan belum ada penjadualan kembali pembayaran dari pemerintah dan kepemilikan saham PT Jinawi telah beralih kepada Spring Resources Ltd. Dalam sidang kali ini, saksi Siswanto membenarkan telah menjadi kuasa hukum PT Jinawi dalam proses jual beli itu. Namun, Majelis Hakim menemukan bahwa Siswanto ternyata juga menjadi kuasa hukum pihak pembeli, yakni Spring Resources Ltd. Kok bisa begini? Apa yang terjadi sebenarnya? tanya Hakim Saleh. Siswanto kemudian menegaskan, dirinya tidak pernah mejadi kuasa hukum Spring Resources Ltd dan hanya bertindak mewakili PT Jinawi. Akhirnya hakim memutuskan memanggil Notaris Benny Kristanto untuk mengkonfrontir keterangan Siswanto pada sidang berikutnya, Kamis (16/1) depan. Kristanti sendiri adalah notaris dalam proses jual beli PT Jinawi. Usai sidang, Jaksa Murdika menyambut baik keputusan hakim. Dari notaris itu, kita juga akan tahu bagaiamana implikasi hukum penjualan PT Jinawi, kata dia. Pada awal proses sidang, dalam tanggapannya atas dakwaan, kuasa hukum Probo Sonny Lumantouw menyatakan, perkara ini bukanlah perkara pidana korupsi melainkan hanya utang piutang perdata biasa. Pengembalian dana reboisasi pun, kata Lumantouw, bukanlah tanggung jawab kliennya karena Probo tidak lagi memegang saham mayoritas di PT Jinawi. Sementara, menurut Jaksa Murdika, perjanjian penjualan PT Jinawi pada Spring Resources Ltd adalah kunci untuk membuktikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum. Kita akan lihat apakah penjualan itu sekaligus pengoper tanggung jawab pembayaran dana reboisasi atau tidak, kata dia. (Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

1 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

6 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

6 menit lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

6 menit lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Shin Tae-yong Yakin Timnas U-23 Indonesia Bisa Tembus Final Piala Asia U-23 2024 Usai Singkirkan Korea Selatan

6 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, saat konferensi pers menjelang laga melawan tuan rumah Qatar di Piala Asia U-23 2024. Kredit: Tim Media PSSI
Shin Tae-yong Yakin Timnas U-23 Indonesia Bisa Tembus Final Piala Asia U-23 2024 Usai Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong mengakui perasaannya berkecambuk setelah timnas U-23 Indonesia menyingkirkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Shin Tae-yong: Saya Bilang ke Para Pemain untuk Percaya pada Saya

11 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Shin Tae-yong: Saya Bilang ke Para Pemain untuk Percaya pada Saya

Di Piala Asia U-23 2024, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menetapkan target mencapai babak semifinal. Bagaimana cerita di balik kesuksesannya?


Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

12 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

Penemuan kuburan massal di dua rumah sakit di Gaza telah memicu seruan kepala HAM PBB dan pihak lainnya untuk penyelidikan internasional.


Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

16 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan dengan anggota Dewan Keamanan melalui panggilan konferensi video di Moskow, Rusia, 9 September 2022. Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS/File Photo
Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

Pemerintah Rusia menyambut presiden baru Indonesia. Siap lanjutkan kerja sama.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

22 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

23 menit lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.