Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Delapan Nelayan yang Dipidana di Malaysia Kembali ke Medan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Delapan nelayan asal Indonesia dari daerah Asahan dan Deli Serdang yang ditahan Kepolisian Diraja Malaysia enam bulan lalu, telah dibebaskan dan dipulangkan. Mereka tiba di Pelabuhan Belawan, Jumat sore (11/1), pukul 14.00 WIB dengan menumpang Kapal Ferry Bahagia Ekspres. Sebelumnya, Tim Advokasi Nelayan Indonesia yang diketuai Ridwan Batubara sibuk melobi pemerintah Malaysia untuk membebaskan nelayan-nelayan tersebut. Tapi upaya itu tidak ditanggapi dan klien mereka tetap diwajibkan menjalani hukuman karena dianggap memasuki perairan Malaysia secara ilegal. Delapan nelayan itu masing-masing, Mohammad Basri, 28 tahun, Abdul Malik, 24 tahun, Dahari, 31 tahun dan Darwi, mereka anak buah kapal (ABK) KM Indra Jaya berasal dari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Asahan. Selebihnya adalah Siddik bin Hasan, 24 tahun, Zubir, 18 tahun, Dedek, 13 tahun dan Midi bin Kori, 16 tahun, ABK KM Bulkua asal Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Deli Serdang. Kedatangan mereka disambut keluarga masing-masing dalam suasana mengharukan. Sebagian besar dari mereka tidak sanggup menahan tangis setelah hampir setahun mereka berpisah. Namun mereka bersyukur dan terimakasih atas perhatian pemerintah Indonesia dan Tim Advokasi Nelayan Indonesia. “Kami akui tanpa sadar memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan hingga ditangkap Polisi Kelautan Malaysia,” kata Zubir, seorang nelayan kepada Tempo News Room, Jumat sore (11/1) di Belawan. Ridwan yang juga Ketua Samsat Kelautan Sumatra Utara membenarkan kepulangan mereka dan merencanakan akan memberikan bantuan kepada nelayan tersebut. “Selama ini kami memang memberi bantuan kebutuhan hidup keluarga nelayan. Kami sudah berupaya membebaskan meeka tapi kita tak bisa dan tetap menghormati sistem hukum negara tetangga itu,” katanya, Sabtu pagi (12/1). Kasus delapan nelayan ini sempat menghebohkan masyarakat Sumatra Utara. Keluarga nelayan tersebut berkali-kali mendatangi dan berunjukrasa ke kantor Konsulat Malaysia di Medan. Tapi upaya itu tapi tidak membuat pemerintah Malaysia surut langkah untuk memroses para nelayan itu. Bersamaan dengan kepulangan delapan nelayan itu, tiba pula 133 tenaga kerja Indonesia (TKI) setelah dideportasi pemerintahan Malaysia melalui pelabuhan Belawan. Para TKI dipulangkan setelah menjalani hukuman penjara dan umumnya karena tidak memiliki izin resmi kerja. TKI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Sumut, Lampung, Sumbar dan Jakarta. Dari Belawan kemudian para TKI melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya dengan menumpang bus carteran dari Terminal Amplas Medan kembali ke daerah asalnya. “Saya sudah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan sebelum dipulangkan ke Indonesia. Saya ditangkap polisi saat berbelanja dan langsung ditahan karena tak punya izin kerja. Saya sudah kerja tiga bulan di Malaysia dan masuk dari Tanjung Balai naik tongkang,” kata Rustini asal Perdagangan, Sumatera Utara. (Bambang Soed)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

1 menit lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

7 menit lalu

HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

8 menit lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

8 menit lalu

Ilustrasi Qualcomm Snapdragon X Elite. (Qualcomm)
Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

Qualcomm merilis chip terbaru mereka bernama Snapdragon X Plus untuk performa di laptop dengan dukungan kecanggihan AI


HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

9 menit lalu

HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan atau korban bencana


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

10 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

14 menit lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

24 menit lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.


Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

27 menit lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

30 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?