foto

TEMPO/Novi Kartika



Dirjen Harus Dicopot  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Para wakil rakyat di Komisi Hukum menyatakan harus ada sanksi tegas hingga ke level Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk tanggung jawab atas berbagai pelanggaran yang ditemukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Tapi harus ada dasar hasil investigasi. Kalau mengarah ke Dirjen, harus ditindak," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Samsuddin kemarin.

Pencopotan Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu Sarju Wibowo oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar dianggap belum cukup. Menurut anggota Komisi Hukum, Gayus Lumbuun, pejabat yang juga harus diusut keterlibatannya dalam pemberian fasilitas berlebih kepada Artalyta Suryani itu adalah Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono.

"Bisa (diberi sanksi) pidana kalau ada indikasi pemberian (dari narapidana). Itu masuk gratifikasi," kata Gayus. "Kalau ini tidak ada pemberian, berarti kesalahan-kesalahan dalam jabatan yang melanggar ketentuan."

Sebelumnya, Untung tegas menolak desakan agar mundur dari jabatannya. Ia juga berkilah, fasilitas berlebih di Pondok Bambu itu tidak dikhususkan bagi Artalyta. "Masih pada batas kewajaran."

Berbagai temuan dalam inspeksi mendadak itu kemarin dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketua Satuan Tugas Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, ada kemungkinan inspeksi akan dilakukan ke sektor penegakan hukum lainnya. "Itu salah satu fungsi Satuan Tugas," ujarnya.

Adapun Menteri Patrialis Akbar berjanji akan melakukan rotasi besar-besaran di semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia. "Supaya tidak ada kerajaan-kerajaan di sana," katanya.

Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menyatakan Presiden Yudhoyono menyambut baik laporan Satuan Tugas. "Presiden intinya menyampaikan, setiap warga negara yang dalam proses hukum memiliki persamaan hak di hadapan hukum," katanya. "Tak boleh ada keistimewaan dan dispensasi, apa pun alasannya."

AQIDA | GUNANTO | MUNAWWAROH

Berita terkait:

  • Send
  • Print