226 Ribu Koperasi Masuk Daftar Tunggu Penerima Dana Kompensasi BBM
Rabu, 16 Juli 2003 15:17 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Ali Marwan Hanan mengatakan sedikitnya 226 ribu koperasi masuk dalam daftar tunggu penerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kendati demikian, kata dia, tidak semuanya bakal menerima dana kompensasi Rp 90 miliar. Dana tersebut akan disalurkan ke sejumlah koperasi simpan pinjam. “Sedangkan lembaga keuangan masyarakat (LKM)) tidak akan mendapatkan kucuran dana karena telah mendapat dana kompensasi pada tahun lalu sebesar Rp 50 miliar. Tapi jangan lupa di antara LKM-LKM itu, sekarang telah menjadi koperasi,” ujarnya kepada pers seusai Shalat Jumat, di Jakarta, Jumat (18/1). Ali Marwan membantah jika LKM-LKM tersebut akan mendapatkan kembali dana kompensasi. Ia menjelaskan suatu bentuk LKM yang berbadan hukum punya kesempatan mendapatkan dana itu, namun diusahakan tidak untuk kedua kalinya. Dia mengungkapkan, setiap provinsi pada tahun lalu mendapatkan dana kompensasi. Dana tersebut akan terbagi ke dalam empat kabupaten dengan perhitungan setiap kabupatennya mendapatkan jatah lima koperasi. Ia memperkirakan pada tahun ini meningkat menjadi enam koperasi per kabupaten. Dana sebesar Rp 90 miliar itu akan dibagi ke 110 kabupaten atau 624 koperasi. Menurut dia, kantor Kementerian koperasi dan UKM menerima masukan dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Kedua lembaga tersebut memberikan laporan secara transparan mengenai penyaluran dana kompensasi selama ini. Ia menandaskan pihaknya tidak akan menunda-nunda penyaluran dana tersebut. Pengajuan dana dapat dilakukan melalui Kelompok Kerja (Pokja) yang dipilih di tiap kabupaten dengan dilengkapi surat-surat. Agar dana bisa disalurkan pada awal Februari, maka dia berharap agar permohonan dana sudah masuk ke kantor pada akhir Januari. Dalam kesempatan ini, Hanan juga menyampaikan bantahannya terhadap berita yang mengatakan bahwa setiap koperasi mendapat jatah sebesar Rp 200 juta. "Mungkin itu salah kutip, yang benar adalah setiap koperasi mendapat Rp 100 juta," ujar dia. (Istiqomahtul Hayati-Tempo News Room)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok
7 menit lalu
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan
9 menit lalu
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan
Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI
9 menit lalu
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI
Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.
ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah
10 menit lalu
ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah
Cara daftar jalur mandiri ITS untuk dapat beasiswa bebas uang pangkal.
Mengenal terapi Chiropractic, Apakah Pijat Kretek Aman Dilakukan?
15 menit lalu
Mengenal terapi Chiropractic, Apakah Pijat Kretek Aman Dilakukan?
Chiropractic merupakan salah satu metode pengobatan terapi manual yang awal mengenalnya sebagai pijat kretek. Amankah?
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi
15 menit lalu
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi
KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya
16 menit lalu
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya
Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN
16 menit lalu
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN
Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen
31 menit lalu
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen
Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang
KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh
33 menit lalu
KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh
Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.