foto

Priyo Budi Santoso. TEMPO/Aditia Noviansyah



Golkar Ancam Kebiri KPK

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan DPR akan merombak wewenang lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Priyo, KPK mempunyai wewenang yang terlampau besar.

"Supaya tidak ada aparat penegak hukum yang superpower, sehingga pihak lain terlemahkan," kata Priyo di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, kemarin.

Bersama enam anggota DPR lainnya, kemarin Priyo mengunjungi belasan kolega mereka yang ditahan dalam kasus suap cek pelawat (traveler''s cheque) bernilai total Rp 24 miliar.

Menurut Priyo, KPK bertindak sewenang-wenang terhadap belasan tersangka kasus suap dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "KPK melakukan malpraktek penahanan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu.

Priyo menuduh KPK bertindak ceroboh lantaran membiarkan para tersangka lama tak diperiksa. "Ada yang sejak ditahan belum pernah dipanggil KPK," ujarnya.

Selanjutnya, atas nama DPR, Priyo akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan rencana perombakan kewenangan KPK itu.

Sebelum Priyo melontarkan ancamannya, DPP Golkar pernah meminta KPK menangguhkan penahanan sembilan politikus partai beringin tersebut. Alasan Golkar, saat menerima cek pelawat pada 2004, para politikus Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu tak tahu bahwa cek pelawat berkaitan dengan pemilihan Miranda (Koran Tempo, 11 Februari).

Namun, hingga kemarin, KPK tak menggubris permintaan Golkar yang disertai penjaminan diri para pejabat partai tersebut.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan upaya memangkas kewenangan itu merupakan serangan balik para politikus terhadap KPK. "Pasti akan ada aksi balas dendam." Wujud balas dendam mereka, kata Emerson, bisa jadi berupa upaya membubarkan KPK.

ANANDA BADUDU | DIANING SARI

Berita terkait:

 

  • Send
  • Print