Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

40 Pejabat di Lingkungan Kejaksaan Agung Dimutasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung MA Rachman melakukan mutasi besar-besaran di jajarannya dengan mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP-077/A/JA/01/2002 pada 24 Januari 2002. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Muljohardjo membantah mutasi ini berhubungan dengan penyidikan kasus penyelewengan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 54,6 miliar dengan tersangka Ketua DPR Akbar Tandjung. “Ini hal yang biasa untuk peningkatan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Agung. Jadi tidak perlu di curigai,” ujar Muljoharjo yang juga ikut dimutasi. Mulai pekan depan Muljohardjo akan menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merangkap sebagai Jaksa Ekonomi. Posisinya akan digantikan oleh Barman Zahir, yang sebelumnya menjabat sebagai pengkaji pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus. Sebanyak 40 pejabat dilingkungan kejaksaan dimutasi. Diantaranya Soewarsono yang semula staf ahli di Kejaksaan Agung menempati posisi baru sebagaai Sekretaris JAM Pembinaan, Agus Salim Amin yang semula Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata, dan Tata Usaha Negara pada JAM Pengawasan menempati posisi baru sebagai Sekretaris JAM Tindak Pidana Umum. Sementara Togar R. Hutabarat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Provinsi Papua menempati pos barunya sebagai Sekretaris JAM Intelijen, T.N. Syamsah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kajati Jawa Tengah diangkat menjadi Sekretaris JAM Pengawasan, Sukarno Yusuf yang sebelumnya adalah Kepala Kajati Lampung dialih tugaskan menjadi Kepala Kajati Jawa Tengah. Sedangkan, I Putu Kusa yang sebelumnya menjabat selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAM Intelijen ditugaskan sebagai Kepala Kajati Lampung. Yon Artiono Arbai sebelumnya Kepala Kajati Bengkulu sekarang Kepala Kajati Sulawesi Selatan. Soetardji sebelumnya Kepala Kajati Sulawesi Utara sekarang sebagai Direktur Sosial Politik pada JAM Intel. (Suseno-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Biaya Perang Israel di Gaza Tembus Rp258 Triliun, Anggaran Mulai Tergerus

1 menit lalu

Tentara Israel memasang bendera Israel di kendaraan militer dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Israel, 15 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Biaya Perang Israel di Gaza Tembus Rp258 Triliun, Anggaran Mulai Tergerus

Israel telah menghabiskan dana sebesar 60 miliar shekel atau sekitar Rp258 triliun setelah tujuh bulan perang di Gaza.


Jasa Raharja dan Korlantas Polri Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident

1 menit lalu

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Menengok Keindahan Pulau Padar

3 menit lalu

Surga kecil di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur.
Menengok Keindahan Pulau Padar

Pulau Padar di Nusa Tenggara Timur memiliki pesona keindahan alam. Kayak menjadi destinasi wisata.


Berikut Pengertian, Penyebab, Gejala Awal dari Penyakit Lupus

6 menit lalu

Ilustrasi penyakit Lupus. entresemana.mx
Berikut Pengertian, Penyebab, Gejala Awal dari Penyakit Lupus

Pelajari lebih lanjut tentang gejala dan kemungkinan komplikasi lupus. Apa saja tanda-tanda awal penyakit lupus?


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

9 menit lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

10 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

WhatsApp meluncurkan fitur Filter Chat baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

15 menit lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


Politikus PDIP Sebut Wacana Tambah Kementerian Bertentangan dengan Undang-Undang

17 menit lalu

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo
Politikus PDIP Sebut Wacana Tambah Kementerian Bertentangan dengan Undang-Undang

Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana penambahan jumlah kementerian negara di kabinet Prabowo akan membebani keuangan negara.


Konser Westlife Juni Mendatang: Soal Tiket dan Perjalanan Band yang Pernah Bubar Lalu Reuni

23 menit lalu

Boyband Westlife tampil dalam konser bertajuk
Konser Westlife Juni Mendatang: Soal Tiket dan Perjalanan Band yang Pernah Bubar Lalu Reuni

Konser Westlife digelar bulan depan, tepatnya di Candi Prambanan. Band ini pernah bubar dan akhirnya kembali reuni pada 2018.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

23 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.