foto

Malinda Dee



Polisi Buru Aset Malinda di Luar Negeri

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian akan menelusuri aset milik Inong Malinda Dee di luar negeri. Untuk melacak aliran kekayaan pembobol dana nasabah Citibank Jakarta senilai Rp 17 miliar ini, polisi akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari keterangan saksi dan bukti, tersangka diduga menyimpan harta hasil kejahatannya di luar negeri. "Bersama PPATK, penyidik akan mencari aliran aset ke mana saja," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Jakarta kemarin.

Selama tiga tahun, mantan Relationship Manager Citigold Citibank itu menilap uang nasabah. Penyidik Direktorat II Ekonomi dan Khusus Mabes Polri baru mengungkap keterlibatan Dwi, teller Citibank yang menjadi bawahan Malinda.

Menurut Anton, penyidik yakin masih ada pelaku lain yang membantu Malinda. Peran orang-orang yang diduga terlibat kejahatan Malinda terus didalami. Tidak tertutup kemungkinan atasan atau rekan setingkat manajer senior ikut terlibat. Apalagi modus kejahatan yang digunakan tergolong baru.

Tiga mobil yang diduga hasil kejahatan ini sudah disita polisi. Tiga mobil itu adalah Hummer 3 seharga Rp 3,4 miliar, Mercedes Benz seharga Rp 400 juta, dan Ferrari F430 Scuderia yang ditaksir seharga Rp 7 miliar. Hummer 3 biasa digunakan suaminya, Andhika Gumilang, bintang iklan dan film horor. Adapun Mercedes dipakai anaknya.

Malinda, yang bekerja di Citibank selama 20 tahun, mulai melakukan kejahatan sejak tiga tahun lalu. Kecurangannya terungkap setelah tiga nasabah prioritas Citibank melaporkan jumlah dana di rekeningnya tiba-tiba menyusut.

Perempuan 47 tahun itu ditangkap oleh delapan penyidik di apartemen SCBD, Jakarta Selatan, pekan lalu. "Pada awalnya dia membantah terus, tapi akhirnya mengaku," kata Anton.

Menurut Country Corporate Affairs Head Citibank Indonesia Ditta Amahorseya, kasus ini terjadi hanya di satu cabang Citibank di Jakarta. Citibank menjamin mengganti seluruh dana nasabah yang hilang akibat transaksi tidak sah yang dilakukan salah satu karyawannya.

Modus kejahatan Malinda, kata ahli hukum perbankan Yenti Garnasih, tidak akan terjadi jika bank tegas melakukan pemeriksaan berkala. Apalagi setiap sore harus dilakukan clearance atas transaksi pada hari itu. Dia juga mendesak agar praktek private banking dihentikan. Produk yang memberi kewenangan penuh berhubungan dengan nasabah ini memicu penyimpangan.

ARIF FIRMANSYAH | CORNILA DESYANA | IRA GUSLINA

Berita terkait:

 

  • Send
  • Print