Terpidana, Mindo Rosalina Manullang ketika bersaksi untuk Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korups. TEMPO/Seto Wardhana
Berita Terkait
Nazar dan Rosa Berbeda Soal Ketua Besar
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, ternyata berbeda pendapat dengan terpidana kasus tersebut, Mindo Rosalina Manullang, soal Ketua Besar dan Bos Besar. Kedua istilah itu muncul dalam percakapan Rosa dan Angelina Sondakh di BlackBerry Massenger.
Nazaruddin menyebut Ketua Besar adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bos Besar adalah pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Mirwan Amir.
“Ya (Ketua Besar adalah Anas). Bos Besar Mirwan Amir. Itu kan pembicaraan yang memang jelas dikasihkan uangnya,” ujarnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Senin 16 Januari 2012.
Keterangan Nazar sedikit berbeda dengan yang disampaikan pengacaranya, Rufinus Hutauruk. Pekan lalu, pengacara Nazar menyebut sosok Ketua Besar adalah Mirwan, sementara Anas adalah Bos Besar.
Sementara Rosalina, yang mengungkap identitas Ketua Besar dan Bos Besar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, mengatakan, "Ketua Besar itu Mirwan Amir dan Bos Besar Anas Urbaningrum."
Rosa hadir sebagai saksi untuk persidangan perkara suap Wisma Atlet Jakabaring Palembang dengan terdakwa Nazaruddin. Rosa mengungkap hal ini menjawab pertanyaan Elsa Syarief, kuasa hukum Nazaruddin. Elsa bertanya seputar percakapan Rosa dan Angelina Sondakh melalui BlackBerry Messenger yang menyebut dua istilah tersebut.
Istilah Bos Besar dan Ketua Besar terungkap dalam salinan berita acara pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang terhadap Nazar. Ketua Besar disebut oleh Nazar sering berkomunikasi dengan Rosa dan Angelina Sondakh. Adapun Bos Besar disebut Nazar dekat dengan Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai.
Sebelumnya, Mirwan disebut-sebut kecipratan duit proyek Wisma Atlet. Ia dituding Nazar menerima Rp 1 miliar. Nazar juga menuding duit ini mengalir pula ke Anas sebesar Rp 2 miliar.
Dalam transkrip BBM Angie-Rosa, terungkap sejumlah istilah seperti Ketua Besar, Apel Malang, dan Apel Washington. Apel Malang adalah sandi dari duit rupiah, sementara Apel Washington adalah kode dari uang dolar Amerika. Dalam pembicaraan Angie-Rosa, Ketua Besar disebut-sebut minta jatah apel malang.
Nazar berulang kali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angelina sebagai tersangka. Politikus Demokrat yang duduk di Komisi Pemuda dan Olahraga DPR itu dinilai tahu banyak soal aliran duit ke Senayan dan ke partai. Angie juga lah yang disebut-sebut mengantarkan langsung Apel Malang ke pemintanya.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga menuding Angie ikut menikmati sebagian dari Rp 9 miliar duit Wisma Atlet yang mengalir ke sejumlah politikus. Kata Nazar, selain Angie, duit juga mengalir ke Anas, Mirwan, Jafar Hafsah, dan I Wayan Koster. “Saya ngomong ini tanpa ada rekayasa,” klaimnya.
ISMA SAVITRI | TRI SUHARMAN | M. ANDI PERDANA
Berita terkait:
Nazar: Mobil Anas dari Duit Proyek PLTS
Rosa Sebut Anas dan Istrinya sebagai Bos
Rosa Akui Ada Saham Anas di Perusahaan Nazar