Seorang warga menunjuk bekas tanda-tanda tabrakan maut mobil Xenia yang sudah dipasang garis polisi, di halte Tugu Tani, Jakarta, (23/1). TEMPO/Aditia Noviansyah
Berita Terkait
Keselamatan Pejalan Kaki di Tragedi Tugu Tani
TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi tewasnya sembilan pejalan kaki di trotoar setelah ditabrak mobil Xenia di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 22 Januari 2012, mengundang perhatian terkait keselamatan pejalan kaki.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung meminta Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memperhatikan keselamatan pejalan kaki. "Perlu dipikirkan perlindungan terhadap pejalan kaki," kata Pramono di gedung DPR/MPR, Selasa, 24 Januari 2012.
Pramono melihat perbaikan dan penertiban terhadap pengguna jalan raya sudah dilakukan, tapi masih berjalan sepotong-potong dan tidak menyeluruh. Menanggapi kecelakaan maut di Tugu Tani yang menewaskan sembilan pejalan kaki, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menganggap para korban sebenarnya sudah berada di posisi yang tepat untuk pejalan kaki.
Pramono mengharapkan penabrak pejalan kaki ini dihukum dengan pidana maksimal. Apalagi pengendara mobil diketahui menggunakan narkoba sehingga bukan sekadar kelalaian. "Saya kira ia akan kena pasal berlapis," kata Pramono.
Pada Ahad kemarin, terjadi kecelakaan di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Mobil Xenia yang dikendarai Afriani Susanti, 29 tahun, menabrak sejumlah pejalan kaki di Halte Tugu Tani. Sembilan orang menjadi korban jiwa dan empat orang mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil uji urine, Afriani terbukti memakai narkotik jenis sabu sehingga langsung dijerat dengan Pasal 283 dan 287 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Umum DKI Jakarta Catharina Suryowati mengatakan trotoar tidak bisa dipagari. “Sama seperti di luar negeri juga terbuka," kata Catharina ketika dihubungi, Selasa 24 Januari 2012.
Catharina mengatakan telah memasang beberapa tiang besi di tengah pedestrian untuk menghalau kendaraan roda dua naik ke atas trotar. “Tapi kalau mobil yang naik, ya sulit,” katanya. Polisi khusus pertamanan juga disiagakan untuk menghalau Pedagang kaki lima.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengatakan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, bukan karena ketidaklayakan prasarana. “Di sini jelas faktor manusia,” ujar Pristono ketika dihubungi Tempo, Selasa, 24 Januari 2012.
Menurut Pristono, sang pengendara mobillah yang harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia yakin prasarana yang ada di lokasi dalam keadaan baik sebelum kecelakaan terjadi.
Pristono menyebutkan tiga faktor yang menjadi faktor kecelakaan. Pertama adalah sarana, dalam hal ini kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi. Kedua adalah prasarana seperti jalan raya. Yang terakhir yaitu faktor manusia.
Akibat kecelakaan maut yang merenggut sembilan nyawa dan empat korban jiwa lainnya, halte yang terletak di depan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengalami kerusakan.
Meski demikian, menurut Pristono, kerusakan halte tersebut tidak parah. Hanya sebagian fisik halte yang harus diperbaiki. “Cuma keramik pecah dan betonnya rusak,” ujar Pristono.
Hingga saat ini Dinas Perhubungan belum menghitung nilai kerugian akibat kecelakaan tersebut. Pristono mengatakan Dishub baru akan menghitung angka kerugian setelah pihak kepolisian selesai melakukan penyidikan di lokasi kejadian.
I WAYAN AGUS PURNOMO| AMANDRA MUSTIKA MEGARANI| MARIA YUNIAR
Berita Terkait
Dijerat Pasal Berlapis, Sopir Xenia Maut Terancam 6 Tahun Penjara
Sosok Pengemudi Xenia Maut di Mata Temannya
Sopir Xenia Maut Akui Pacu Mobil 100 KM/Jam
Pengemudi Xenia Maut Dikenal Sebagai Produser Film
Korban Tabrakan Xenia Maut Berpamitan di Facebook
Sopir Xenia Maut Cs Usai Pesta Miras dan Sabu