Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divestasi Bank Danamon Terancam Batal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Divestasi saham PT Bank Danamon Tbk. terancam batal dilaksanakan tahun ini. Penyebabnya, ada kecenderungan para anggota DPR tidak sepakat dengan rencana kelanjutan proses divestasi itu. "Pimpinan mendapat masukan dari sub komisi perbankan agar adanya penundaan divestasi Danamon," kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Max Moein, kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafrudin Temenggung, di Jakarta, Senin (3/1). Rencananya komisi akan membahas masalah kelanjutan proses divestasi 71 persen saham milik pemerintah di Bank Danamon, bersama Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, Menteri Keuangan Boediono, dan Ketua BPPN Syafrudin Temenggung. Tapi Laksamana dan Boediono urung hadir dengan alasan mengikuti rapat kabinet hari ini di istana. Menurut Max, penundaan divestasi yang diminta oleh DPR karena kondisi perekonomian nasional yang saat ini belum membaik. "Harga sahamnya (Danamon-red) sedang tidak bagus. Harus ditinjau lagi itu (kelanjutan proses divestasi Danamon," kata anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu. Pendapat lebih keras lagi dilontarkan oleh wakil ketua komisi dari Fraksi Partai Golkar Paskah Suzetta. "Kita minta (ke pemerintah) untuk menunda semua (divestasi)," kata dia. Penundaan ini, lanjut Paskah, sampai keadaan perekonomian dan politik membaik, serta sudah ada aturan yang jelas tentang privatisasi. Menurut dia, divestasi Danamon perlu ditunda sampai adanya sistem hukum yang kuat tentang deregulasi Undang-Undang Privatisasi dan Undang-Undang Divestasi. "Sampai sekarang 'kan belum ada dasar hukumnya," imbuhnya. Selain itu, lanjut Paskah, stabilitas politik menjadi kebutuhan yang mutlak jika ingin proses seluruh privatisasi tetap dilanjutkan. "Sampai adanya partai mayoritas," kata dia saat ditanyakan sampai stabilitas politik yang bagaimana proses divestasi Danamon dan lainnya mau dilanjutkan. Paskah menyiratkan hal itu baru dapat dilakukan setelah pemilu. Paskah tidak sepakat bahwa penundaan dan pembatalan seluruh divestasi saham milik pemerintah akan membuat anggaran pemerintah bolong tahun ini. "Kita 'kan sudah ajukan solusinya dengan RDI (Rekening Dana Investasi)," katanya. Dia menganggap RDI akan mampu menutupi defisit dari APBN. Menanggapi berbagai penolakan anggota DPR dalam rapat itu, Syafrudin Temenggung hanya berujar," kita di sini hanya sebagai operasional." Menurut dia, mekanisme pengambilan keputusan berada di tangan pemerintah dan DPR. Karena ini sudah menyangkut keputusan politik. "BPPN sebagai pelaksana. Selama pemerintah belum mengatakan ini ditunda, kita tetap melaksanakan persiapan-persiapan teknisnya," ujar dia. Lebih lanjut Syaf menyatakan, sepakat dengan permintaan DPR dalam hal memperhatikan waktu divestasinya. Seperti diketahui, pemerintah berencana melepas 20 persen kepemilikannya di Danamon ke pasar (pouring to the market) dan 51 persen ke investor strategis. "Saya dukung DPR soal timing-nya," ujarnya. Dia berharap saat divestasi dilakukan bulan April nanti, harga saham Bank Danamon lebih baik dibandingkan sekarang. "Mendapatkan value yang baik adalah concern kita semua," kata dia. Dia tidak sepakat dengan tudingan DPR bahwa harga saham Bank Damanon saat ini jelek. "Kalau turun, itu bukan fenomena esklusif dari saham Bank Danamon. Saya kira regional dan nasional pun mengalami penurunan," kata Syaf. Seharusnya, lanjut dia, harus didorong harga sahamnya dengan membangkitkan sentimen positif. "Kalau kita dorong divestasi ini, justru akan mendorong sentimen positif terhadap perekonomian," kata Syaf. Kepada wartawan, Syaf juga menyatakan, hari Rabu pekan ini BPPN akan bertemu beberapa investor lokal yang berminta atas saham Bank Danamon. Di antaranya, Dana Pensiun dan perusahaan sekuritas. Sedangkan hari Kamis atau Jum'at mendatang, BPPN akan bertandang ke investor luar negeri. Prioritasnya, kata Syaf, adalah kawasan regional seperti Singapura dan Hongkong. Karena ketidakhadiran Laksamana dan Boediono, satu jam kemudian rapat yang membahas nasib divestasi Bank Danamon ini, ditunda. Keputusan baru akan diambil setelah Menneg BUMN dan Menteri Keuangan dapat dihadirkan. Yura Syahrul --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.


Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

1 jam lalu

Seorang perwakilan dari kantor kejaksaan menunjukkan bagian dari rudal tak dikenal, yang diyakini pihak berwenang Ukraina dibuat di Korea Utara dan digunakan dalam serangan di Kharkiv awal pekan ini, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di Kharkiv, Ukraina 6 Januari 2024. REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/File Photo
Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.


Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

2 jam lalu

Bencana longsor melanda Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Senin 18 Desember 2023. Longsor itu menyebabkan dua warga setempat meninggal dunia.(BPBD Agam)
Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.


Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

4 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Patriark Kirill dari Moskow dan seluruh Rusia menghadiri kebaktian setelah upacara peresmian di Katedral Kabar Sukacita Kremlin di Moskow, Rusia 7 Mei 2024. Sputnik/Alexey Maishev/Kremlin via REUTERS
Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.


Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

4 jam lalu

Ilustrasi wanita kecewa atau marah. Unsplash.com/Joshua Rawson Harris
Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.


Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.


Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

5 jam lalu

Pengumuman Lee Do Hyun sebagai aktor terbaik di Baeksang Arts Awards.  Foto: Instagram.
Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.


Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

5 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.


61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.


Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

5 jam lalu

Maudy Ayunda dan Gina S. Noer saat media gathering pengumuman akan menggarap film KHD Ki Hadjar Dewantara. Foto: TEMPO| Yuni Rohmawati.
Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.