Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harus Ada Aturan Kampanye Pejabat Publik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengaturan pejabat publik yang melakukan kampanye selama masa pemilihan umum 2004 perlu diatur dalam peraturan pemerintah. Pengaturan itu mencakup jenis fasilitas negara yang tidak boleh mereka gunakan selama berkampanye. Soal menteri berkampanye, perlu diperinci berapa lama cuti dan cara berkampanye,kata Chozin Chumaidy, mantan wakil ketua panitia khusus RUU Pemilu kepada wartawan di gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (20/2) siang. Dalam undang-undang pemilu yang disahkan DPR dua hari lalu, pasal 25 mengatur ketentuan bahwa pejabat publik tidak boleh berkampanye. Sementara pejabat publik yang bersifat politis seperti presiden, wakil presiden dan menteri mendapat kesempatan untuk berkampanye selama pemilu. Ketentuan ini membuat sebagian kalangan masyarakat merasa khawatir para pejabat ini akan menggunakan fasilitas negara selama berkampanye untuk kepentingan partainya masing-masing. Chozin menilai untuk para pejabat publik yang bersifat politik ini, perlu adanya pengaturan jadwal kampanye sehingga tidak mengganggu jalannya kerja pemerintahan. Misalnya, presiden berkampanye pada pekan pertama dan wakil presiden pada pekan kedua,kata dia. Pada pemilu mendatang masa kampanye akan berlangsung selama tujuh pekan. Ia meyakinkan bahwa pelanggaran seorang calon anggota DPR, DPD, DPRD propinsi, DPRD kota/kabupaten akan berakibat fatal bagi partai yang mencalonkannya. Ini karena pasal 76 UU pemilu mengatur ketentuan bahwa penggunaan fasilitas negara selama kampanye oleh pejabat publik akan menghasilkan sanksi pelarangan kampanye bagi partai yang bersangkutan selama masa kampanye berlangsung. Itu sanksi yang cukup berat,kata dia. Berkenaan dengan fasilitas negara yang bersifat protokoler, seperti pengamanan, Chozin mengatakan bahwa sesuai peraturan yang berlaku hal ini bersifat melekat pada diri pejabat yang bersangkutan. Ini berarti seorang presiden atau wakilnya dapat berkampanye dengan mendapat pengawalan resmi aparat negara. Namun demikian, ia mengaku akan mengecek kembali apakah peraturan mengenai hal ini ada. Pada pemilu 1999, banyak keluhan dari masyarakat terhadap ulah para pejabat negara yang berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara. Fasilitas itu berupa dari penggunaan mobil dinas, rumah dinas hingga uang negara untuk tiket pesawat terbang selama berkampanye.(Budi RizaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

2 menit lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

Universitas Airlangga mulai menggelar gelombang pertama UTBK 2024. Penyelenggara tes mengingatkan sistem baru pembobotan dalam nilai UTBK.


Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

15 menit lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

21 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


Microsoft Komitmen Investasi Rp 27,6 T, untuk Pelatihan AI hingga Developer GitHub

22 menit lalu

CEO Microsoft Satya Nadella (tengah) berjalan bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Microsoft Komitmen Investasi Rp 27,6 T, untuk Pelatihan AI hingga Developer GitHub

Ada 840 ribu orang yang akan menikmati pelatihan Microsoft. Sepuluh ribu developer dipersiapkan jadi ahli AI.


Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

23 menit lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.


30 Tentara Israel Tolak Perang ke Rafah

28 menit lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
30 Tentara Israel Tolak Perang ke Rafah

Tentara Israel mulai kelelahan melawan Hamas. Sebanyak 30 orang tentara Israel menolak diterjunkan ke Rafah.


Tinjau Hari Pertama UTBK 2024, Dirjen Dikti Apresiasi Persiapan UI

30 menit lalu

Petugas saat melakukan pengawasan sebelum dimulainya pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Universitas Pembangunan Nasional
Tinjau Hari Pertama UTBK 2024, Dirjen Dikti Apresiasi Persiapan UI

UI menjadi salah satu lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024.


Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo: Utamakan Etika di Tengah Gempuran AI

32 menit lalu

Pendiri Tempo Media, Goenawan Mohammad menyampaikan keynote speech bertajuk Etika dan Tanggung Jawab Sosial Pemanfaatan Teknologi Digital. Diskusi panel dilakukan dalam Puncak Acara Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo yang digelar Selasa, 30 April 2024.
Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo: Utamakan Etika di Tengah Gempuran AI

Dies Natalis Politeknik Tempo kali ini mengambil tema "Kreativitas Cerdas Tanpa Batas" dihadiri segenap civitas akademika Politeknik Tempo.


Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

32 menit lalu

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini. Foto: Pexels
Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.


Panen Hujatan dari Artis Indonesia, Wasit yang Kalahkan Timnas U-23 Mengemis Setop Bully

35 menit lalu

Wasit Shen Yinhao. Foto : PSSI
Panen Hujatan dari Artis Indonesia, Wasit yang Kalahkan Timnas U-23 Mengemis Setop Bully

Wasit Shen Yinhao yang dinilai kerap merugikan Timnas U-23 meminta netizen, termasuk artis Indonesia berhenti merundungnya.