Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Postel akan Tertibkan Frekuensi Radio

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi berencana melakukan operasi penertiban secara besar-besaran terhadap penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Penertiban yang akan dilakukan serentak pada Maret ini meliputi frekuensi radio komunitas, radio swasta, dan perangkat telekomunikasi radio milik penduduk seperti telepon tetap nirkabel yang tidak bersertifikat. Salah satu alasan khusus yang juga melatarbelakangi penertiban ini adalah untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan frekuensi radio oleh lembaga-lembaga penyiaran tertentu untuk kepentingan partai politik menghadapi pemilihan umum 2004. Kepala Hubungan Masyarakat Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto kepada Koran Tempo, di Jakarta, Kamis (20/2), mengatakan banyak kasus-kasus pelanggaran frekuensi yang terjadi selama ini yang tidak saja mendapat keluhan dari dalam negeri tapi juga luar negeri. Termasuk Komite Komunikasi Federal Amerika Serikat (Federal Communication Committee). Contoh aktual dari penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai peruntukan, papar Gatot, adalah pengaduan dari Bandara Husein Kartanegara tanggal 7 Februari. Pasalnya petugas air traffic control yang bekerja pada frekuensi 108 megahertz sampai 135 megahertz kesulitan melakukan kontak dengan setiap pesawat yang akan mendarat. Setelah diteliti oleh Balai Monitoring Ditjen Postel dengan menggunakan Radio Monitoring System diketahui ada satu stasiun radio swasta yang tadinya bermarkas di dalam kota pindah keluar kota dan menggunakan daya pemancar yang lebih besar dan melebihi ketentuan. Akibatnya frekuensi radio tersebut masuk ke frekuensi pengawas bandar udara. Setelah kita tegur, akhirnya mereka mau menurunkan daya pemancarnya, kata dia. Kasus lainnya, tambah Gatot, adalah keluhan yang datang dari FCC karena beberapa maskapai penerbangan milik Amerika Serikat mendapat kesulitan komunikasi ketika hendak mendarat di bebepa bandar udara di Indonesia akibat terganggu frekuensi tinggi. Menurut Gatot langkah penertiban yang akan dilakukan pemerintah bersama-sama dengan penyidik pegawai negeri sipil, polisi dan polisi militer ini bukanlah langkah baru. Karena selama ini penertiban dilakukan secara kontinu, hanya saja, ujarnya, selama ini penertiban dilakukan secara parsial dan tidak menyeluruh. Ikut ditertibkan dalam operasi, papar dia, ini adalah jasa-jasa pelayanan lain yang dianggap menyimpang seperti masalah telepon internet (voice over internet protocol) ilegal, televisi berbayar, dan panggilan premium (premium call) yang sudah sangat meresahkan. Masalah premium call sebenarnya kita tidak ikut menentukan isi, tapi sebagai tanggung jawab moral karena telah memberikan izin frekuensi, urainya. Khusus untuk radio komunitas, kata dia, akhir bulan lalu, penduduk antar dua desa di Jawa Barat sempat bertikai karena diprovokasi oleh radio komunitas di desa masing-masing. Kejadian ini, ujarnya, disinyalir tidak hanya terjadi di Jawa Barat tapi juga beberapa propinsi lain termasuk Ambon dan Poso. Kita paham bahwa radio komunitas telah diakomodasi dalam Undang-Undang Penyiaran yang baru, tutur Gatot. Hanya saja, lanjutnya, pemilik radio harus tetap memperhatikan perizinannya. Sebab kenyataan di lapangan, sambung dia, di Jawa Barat saja telah tumbuh sekitar 300 radio ilegal yang dikhawatirkan akan menggangu frekuensi radio swasta yang sudah memiliki izin. Ia juga mengatakan, awal Februari lalu Balai Monitoring di Jawa Barat telah melakukan penertiban di wilayah Pengalengan dan berhasil menemukan lima stasiun radio komunitas yang tidak memiliki izin. Perangkat siarannya langsung kita sita, kata Gatot. Ucok Ritonga
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

1 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Popsivo Polwan mengalahkan Gresik Petrokimia di hari kedua Proliga 2024.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 menit lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

4 menit lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

Sebanyak 13.035 peserta bakal mengikuti UTBK SNBT 2024 di Kampus Tegalboto Universitas Jember.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

5 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

8 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

9 menit lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

15 menit lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

21 menit lalu

HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

22 menit lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

22 menit lalu

Ilustrasi Qualcomm Snapdragon X Elite. (Qualcomm)
Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

Qualcomm merilis chip terbaru mereka bernama Snapdragon X Plus untuk performa di laptop dengan dukungan kecanggihan AI